Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemenkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Dikutip dari rilis pers Kementerian yang diterima, Senin (4/2), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemenkomdigi.
"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," ujar Sabar.
Sabar menjelaskan bahwa investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemenkomdigi.
Selain itu, kata dia, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.
Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sabar mengatakan, setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.
"Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," ucap Sabar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
Kemenkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Kemenkomdigi menyatakan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik. (RO/Z-2)
Dalam jangka panjang kepercayaan bukan hanya nilai etis, tetapi juga nilai ekonomi. Media yang dipercaya akan memiliki audiens lebih loyal, reputasi lebih kuat, serta posisi tawar lebih baik.
TEKNOLOGI agentic AI perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong peralihan menuju produksi semikonduktor yang bernilai tambah tinggi dan membuka peluang ekonomi baru.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Dalam sesi praktik, diperkenalkan cara membuat plugin sederhana yang memungkinkan tiap komunitas KIM mengelola SEO mereka sendiri menggunakan Google Console
Pilar pemberdayaan pada IMDI meningkat paling cepat dibandingkan dengan tahun kemarin, partisipasi di berbagi aktivitas digital makin naik. Koneksi di Indonesia Timur pun semakin membaik
DINAS Rahasia AS tengah menyelidiki gangguan pada eskalator dan teleprompter saat kunjungan Presiden Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump ke Sidang Majelis Umum PBB.
Fitur ini disebut Memory Integrity Enforcement (MIE), dirancang untuk menghentikan bug kerusakan memori, salah satu kerentanan paling umum yang dieksploitasi pengembang spyware
Google bantah kabar peretasan gmail. Perusahaan ini menegaskan sistem keamanan mereka masih tangguh.
Anthropic mengungkap AI Claude disalahgunakan peretas, termasuk Korea Utara, untuk serangan siber, pencurian data, hingga penipuan kerja jarak jauh.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"
Maskapai Qantas mengalami serangan siber yang menyasar sistem layanan pelanggan milik pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved