Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meresmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS), yang merupakan layanan daring penerbitan izin berusaha, yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga besar.
"Hari ini, kita meluncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden di Jakarta, Senin (9/8), sebagaimana disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden mengatakan. melalui Sistem OSS tersebut, perizinan berusaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko. Hal tersebut akan membuat iklim
kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.
Baca juga: Pelaku Pasar Menunggu Arah Kebijakan PPKM Lanjutan
Presiden memerintahkan kepada menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.
Presiden menegaskan akan mengawasi langsung implementasi di lapangan.
"Apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya makin sederhana, apakah biaya makin efisien,
apakah standar sama di seluruh Indonesia, dan apakah layanannya semakin cepat. Ini yang akan saya ikuti," tegasnya.
Presiden meyakini apabila OSS dapat dilaksanakan dengan baik maka investasi baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar akan meningkat.
"Saya rasa itu dan dan dengan mengucap bismillahirohmanirohim, pagi ini saya resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission berbasis
risiko," jelasnya.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.
Sementara itu, 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir
Agustus 2021. (Ant/OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved