Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia mengakui tantangan dalam penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS - RBA) atau OSS Berbasis Risiko ialah soal jaringan internet yang berada di daerah-daerah.
Sistem tersebut memiliki empat ruang lingkup pelayanan perizinan usaha yang saling terhubung. Pertama, perizinan tingkat kabupaten/kota. Berikutnya, ruang lingkup provinsi. Ketiga ruang lingkup aplikasi kementerian/lembaga. Terakhir ialah perizinan usaha lewat aplikasi ini akan terhubung ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Investasi/BKPM.
"Dalam implementasi ada kendala-kendala terutama di daerah-daerah yang belum ada listriknya atau listriknya setengah hari (menyala). Tidak semua wilayah di Indonesia ini sudah terlistriki," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8).
Sistem tersebut dibantu pengelolaanya oleh perusahaan jasa telekomunikasi, PT. Indosat Tbk (ISAT). Bahlil mengatakan, Indosat, selaku pengembang aplikasi akan berupaya mencari jalan keluar agar penggunaan OSS Berbasis Risiko diterapkan di semua wilayah.
OSS Berbasis Risiko sendiri merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian bagi pengusaha dalam berinvestasi.
"Nanti dibuat yang namanya online full dan semi online. Jadi, kalau daerah yang listriknya sekitar 6 jam per hari itu dia akan mengurus izinnya pada saat listriknya menyala. Tapi, kalau daerah yang listriknya atau internetnya tidak ada, ini yang lagi kita rumuskan dengan Indosat agar betul-betul OSS ini berjalan," terangnya.
Bahlil menuturkan, penerapa OSS Berbasis Risiko juga akan digunakan di level K/L. Menurutnya, masih ada beberapa penyesuaian sistem itu agar bisa terhubung dengan baik dalam mengurus izin investasi atau usaha.
"Untuk K/L, alhamdulillah sudah on. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Pertanahan sudah on, tinggal kontennya masih butuh penyesuaian," tandasnya. (Ins/OL-09)
Riyatno menambahkan, usaha mikro kecil yang dengan risiko rendah hanya perlu waktu 30 menit untuk mengurus Nomor Induk Berusaha.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinannya diberikan.
Menurut Kepala Negara, dirinya kerap menerima laporan bahwa pelayanan dalam platform OSS tidak secepat yang digembar-gemborkan.
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Adanya PKS tersebut memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Pada 2024, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan IndiHome B2C sebesar Rp26,6 triliun, atau tumbuh 101,2% secara tahunan.
Hingga akhir 2024, perseroan mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi nasional dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri yakni 51,8%.
Kolaborasi dan sinergi membuat semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga jaringan infrastruktur khususnya fiber optic dapat tercapai dengan baik.
Penguatan keterampilan bagi generasi muda terus dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri.
PENGAMAT telekomunikasi dan media, Aditya Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi yang membuka konsultasi publik terkait alokasi pita frekuensi 1,4 GHz.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved