Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin D Tumbeleka, menyoroti masih adanya kesalahan penerapan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) di sejumlah daerah. Ia mengingatkan kepolisian dan kejaksaan agar tidak sekadar mengejar kepastian hukum atau asal menetapkan status tersangka, melainkan wajib menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
Martin menyoroti fenomena hukum yang menimpa tenaga pendidik, seperti kasus guru di Jambi yang dipolisikan karena mendisiplinkan siswa, hingga kasus Hogi Minaya di Sleman, DIY. Menurutnya, rentetan kasus tersebut merupakan refleksi belum optimalnya pemahaman aparat terhadap aturan hukum terbaru.
“Berkaca dari implementasi KUHP yang baru ini, memang belum sepenuhnya dipahami oleh APH, sehingga terjadi kesalahan dalam penerapan hukum. KUHP baru bukan sekadar kepastian hukum, tapi bagaimana menghadirkan rasa keadilan. Jangan hanya fokus mempidanakan orang,” ujar Martin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/1).
Reformasi Hukum Pidana
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa kunci utama penegakan hukum yang maksimal terletak pada keharmonisan dan koordinasi solid antarinstansi. Terlebih, Indonesia saat ini tengah dalam masa transisi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Kami berpesan pentingnya menjaga kekompakan dan saling support. Ini sangat penting untuk memastikan reformasi hukum pidana nasional diimplementasikan secara konsisten dan profesional di daerah,” tambahnya.
Restorative Justice
Lebih lanjut, Martin mendesak para penegak hukum untuk lebih mengedepankan semangat keadilan restoratif (restorative justice) dalam menangani perkara. Ia menegaskan bahwa pemidanaan seharusnya menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium, bukan langkah utama yang diambil sejak awal.
“Seharusnya duduk bersama terlebih dahulu, berpikir jernih, dan melihat apakah persoalan bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah pidana,” pungkas Martin. (Faj/P-2)
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
Sekretaris DHS Kristi Noem mengklaim hukum ditegakkan secara adil, meski Jake Tapper mencecar soal pengampunan bagi penyerang polisi di peristiwa 6 Januari.
Evello mendeteksi adanya 65% percakapan yang memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dan legitimasi kepemimpinan.
Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Sejak diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, hukum pidana memberi ruang yang lebih luas bagi penyelesaian perkara secara adil
SP3 dalam perkara Eggi Sudjana harus dibaca dalam kerangka perubahan paradigma penegakan hukum pidana yang kini lebih menekankan penyelesaian perkara secara proporsional.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved