Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS ijazah Jokowi mantan Presiden Joko Widodo yang melibatkan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar berujung pengajuan restorative justice. Resmon Sianipar meminta maaf pada publik.
Perjalanan kasus ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak keluarga Jokowi. Berikut urutan peristiwa penting hingga terjadinya permintaan maaf:
Dalam pernyataannya, Rismon Sianipar menekankan bahwa sebagai seorang peneliti, ia harus tunduk pada kebenaran data terbaru. Ia menyebutkan bahwa temuan barunya justru berpotensi membatalkan argumen yang ia tulis dalam buku "Jokowi's White Paper". Pengakuan ini dipandang banyak pihak sebagai langkah taktis untuk menghindari ancaman hukuman penjara, terutama setelah rekan seperjuangannya seperti Eggi Sudjana lebih dulu mendapatkan SP3 melalui jalur serupa.
Hingga pertengahan Maret 2026, penyidik Polda Metro Jaya masih memproses permohonan RJ tersebut. Jika diterima, Rismon Sianipar diwajibkan memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan kesepakatan damai dengan pihak korban.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Status Tersangka | Masih melekat hingga proses RJ selesai |
| Upaya Hukum | Restorative Justice (Keadilan Restoratif) |
| Alasan Maaf | Kekeliruan analisis variabel citra digital |
(H-4)
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved