Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengalihkan fokus pada penanganan kasus korupsi berskala besar (big fish). Ia menilai publik mulai jenuh dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar nilai kecil.
"Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara. Terkadang OTT dianggap 'kasus ecek-ecek' oleh publik karena nilai barang buktinya relatif kecil, misalnya di bawah Rp1 miliar," ujar Rudianto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Mengembalikan Kepercayaan Publik
Menurut Rudianto, menjaga kepercayaan masyarakat adalah kunci utama efektivitas pemberantasan korupsi. Jika tren kepercayaan terhadap lembaga antirasuah tersebut menurun, ia menilai perlu ada evaluasi serius terhadap metode pemilihan perkara.
Rudianto juga memberikan catatan kritis agar KPK menghindari pola penanganan yang bersifat tebang pilih atau diskriminatif.
“Tentu kita mau KPK hari ini makin dicintai dan dipercaya masyarakat. Jika ada persepsi negatif, itu berarti ada pola penanganan yang harus diperbaiki,” tegas legislator asal Sulawesi Selatan tersebut.
Selaras Visi Pemerintah
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi musuh nomor satu bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski KPK telah berdiri selama dua dekade sejak 2002, ia memandang tantangan korupsi di Indonesia masih sangat kompleks.
Rudianto pun menyarankan KPK untuk memperkuat transparansi guna meminimalisir kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita berharap KPK terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan benar-benar menjawab harapan publik sebagai pedang keadilan,” pungkas Rudianto. (Faj/P-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukkan obat pereda nyeri jenis Tramadol ke dalam daftar golongan psikotropika.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
Merujuk pada Pasal 36 KUHP dan ketentuan dalam UU ITE, tindakan menyebarkan informasi demi kepentingan umum tidak dapat dipidana.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penangkapan sembilan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah belakangan ini bukan sekadar perkara hukum.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
PK rilis identitas tersangka suap ijon proyek Rejang Lebong. Selain Bupati Fikri Thobari, Kadis PUPR dan tiga pengusaha resmi ditahan. Cek detailnya!
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
GELOMBANG Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pemimpin daerah belum menunjukkan tanda-tanda mereda di tahun 2026.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved