Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Rabu (24/9).
Semula, agenda sidang perkara hari ini adalah mendengarkan keterangan Pemerintah dan DPR. Namun, baik pemerintah maupun DPR mengajukan penundaan karena belum siap memberikan keterangan.
“Oleh karena itu, majelis hakim memberikan kesempatan untuk sidang berikutnya pada Kamis, 25 September 2025, pukul 09.30 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR,” ujar Ketua MK, Suhartoyo di ruang rapat pleno.
Pada Kamis (25/9), akan ada tiga pengujian materiil UU TNI. Pertama, Perkara 92/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh sejumlah mahasiswa yang menggugat Pasal 53 ayat (4).
Pasal tersebut mengatur bahwa usia pensiun perwira tinggi bintang empat maksimal 63 tahun dan masih dapat diperpanjang dua kali melalui keputusan presiden. Para pemohon menilai aturan ini berpotensi melanggengkan jabatan jenderal bintang empat di luar batas kewajaran.
Sementara itu, perkara 82/PUU-XXIII/2025 juga diajukan oleh kelompok mahasiswa. Mereka menguji Pasal 7 ayat (2) angka 9 dan 15, serta Pasal 47 ayat (1).
Ketentuan tersebut memperluas peran TNI, mulai dari membantu tugas pemerintahan daerah, menanggulangi ancaman pertahanan siber, hingga membuka jalan bagi prajurit aktif menduduki jabatan di berbagai kementerian/lembaga strategis.
Pemohon beranggapan hal ini berpotensi mengaburkan fungsi utama TNI dan menyalahi prinsip supremasi sipil.
Adapun perkara 68/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh advokat bersama mahasiswa yang menyoal Pasal 47 ayat (2). Pasal ini memperbolehkan prajurit menduduki jabatan sipil lain setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif. (Dev/P-2)
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved