Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengabaikan partisipasi publik yang bermakna.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP M Isnur mengatakan DPR RI tampak tergesa-gesa dalam membahas RUU KUHAP tersebut. Ia mengatakan seharusnya DPR RI membuka waktu dan ruang yang seluas-luasnya kepada semua pihak dalam menyusun RUU KUHAP.
"Koalisi mendesak DPR RI untuk betul-betul membuka ruang partisipasi publik yang tulus dan bermakna serta mempertimbangkan secara serius seluruh masukkan dan kritik dari Koalisi, akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai organisasi lainnya, termasuk mendengar suara warga yang selama ini menjadi korban proses hukum yang buruk," kata Isnur melalui keterangannya, Selasa (22/7).
Isnur mengatakan KUHAP merupakan produk legislasi yang menyangkut hidup orang banyak. Ia mengatakan seharusnya dalam pembahasannya mempertimbangkan banyak hal terutama hak asasi manusia.
"RKUHAP yang mengatur mengenai pengekangan terhadap hak asasi manusia harus disusun secara cermat, hati-hati, membuka ruang partisipasi bermakna, serta menjamin adanya perlindungan hak asasi manusia sehingga menciptakan sistem peradilan yang jujur dan adil," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kritikan soal pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU KUHAP yang hanya dilaksanakan selama dua hari.
Habiburokhman menyebut, dalam pembahasannya, tidak semuanya DIM RUU KUHAP dibahas. Ia menjelaskan hanya sekitar 20% dari 1.676 DIM dalam RUU KUHAP tersebut yang berisi substansi baru. Sehingga, pihaknya bisa cepat membahasnya selama dua hari.
"Ketika kemarin ya (ditanyakan) kok (pembahasan)DIM dikejar cepat sekali, hanya dua hari? Teman-teman, DIM dari pemerintah itu 80 persen sama, tetap, DIM tetap. Oke, sisanya ada perubahan redaksi dan lain sebagainya. Yang kita sepakat di awal, DIM tetap. Ini hanya mekanisme supaya kita enggak boros waktu. Saya punya pengalaman, undang-undang itu, namanya anggota DPR kadang-kadang setuju aja interupsi,” kata Habiburokhman melalui keterangannya, Selasa (22/7). (Faj/I-1)
Lucius menngungkapkan, banyak catatan kritis yang disampaikan masyarakat tidak masuk dalam draf final.
Arif mengatakan penyusunan RKUHAP oleh pemerintah dan DPR mengulang preseden buruk penyusunan legislasi ugal-ugalan sebelumnya seperti RUU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja.
KUHAP baru resmi disahkan. Di tengah protes, ini daftar perubahan penting mulai dari keadilan restoratif hingga penguatan hak korban
AMNESTY International Indonesia memperingatkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru saja disahkan DPR merupakan ancaman serius terhadap HAM.
Lambatnya pengesahan RKUHAP disebabkan masih terdapatnya pro dan kontra atas sejumlah pasal di dalamnya.
Pemerintah dan Komisi III DPR menyepakati aturan baru dalam RKUHAP yang mewajibkan pemeriksaan tersangka diawasi CCTV untuk mencegah intimidasi
RUU yang diklaim sebagai pembaruan KUHAP 1981 itu dianggap tak membawa perubahan substansial dan berpotensi memperluas ruang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.
KOALISI masyarakat sipil menyoroti pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP oleh DPR RI yang dilakukan secara terburu-buru.
Isnur menyoroti kewenangan undercover buy dan controlled delivery yang dalam RUU KUHAP ditempatkan sebagai metode penyelidikan dan dapat digunakan untuk seluruh jenis tindak pidana.
Anis menilai perlu adanya satu pasal yang mengatur hal tersebut. Sehingga, kejahatan luar biasa dapat ditegaskan tak termasuk restorative justice.
Secara umum RUU KUHAP tidak menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat mulai dari perempuan, anak, disabilitas hingga masyarakat adat.
RKUHAP berpotensi melemahkan upaya penyadapan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan saat ini, penyadapan yang dilakukan oleh KPK didasarkan pada UU KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved