Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REVISI Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dianalisis. Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Arief Setiawan, menyoroti semangat perbaikan.
“Ketika bicara tentang pembaharuan hukum acara pidana, yang paling penting kalau menurut saya itu adalah bicara tentang bagaimana hukum acara pidana itu mengatur pengawasan terhadap penggunaan kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum pidana," ujar Arief di Jakarta, Jumat (14/3).
Hal tersebut diungkap dalam diskusi publik bertajuk Dominus Litis RUU KUHAP. Menurut Arief, revisi beleid itu mesti dipantau seluruh pihak.
Arief melihat pemantauan ketat berguna supaya revisi memberikan penguatan dalam pengawasan. Tujuannya, agar penegak hukum dapat bekerja sesuai koridor.
"Sehingga penggunaan kewenangannya hanya untuk tujuan mencari dan menemukan kebenaran melalui proses peradilan yang adil atau due process of law,” ungkap Arief.
Jangan sampai, kata dia, revisi memberikan kewenangan berlebihan kepada penegak hukum. Mengingat hal tersebut bisa menjerumuskan aparat dalam perilaku koruptif.
Untuk itu, Arief menegaskan KUHAP itu harus mengatur tentang pembatasan kewenangan. Bukan malah memperluas kewenangan.
“Jadi pembatasan dan pengawasan penggunaan kewenangan penegak hukum pidana itu hanya bisa dilakukan apabila hukum acara pidananya memang mempunyai kemampuan untuk mengawasi itu,” kata dia. (Yon/P-3)
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved