DPR Apresiasi Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Yakub Pratama Wijayaatmaja
23/10/2024 19:41
DPR Apresiasi  Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Ronald Tannur menjalani sidang vonis.(Antara Foto)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Nazarudin Dek Gam mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan menerima suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.  

 

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan JA (Jaksa Agung ST. Burhanuddin) kami minta terus pihak jaksa agung untuk melakukan tindakan-tindakan yang lainnya,” papar Dek Gam kepada Media Indonesia, Rabu (23/10). 

 

Ronald Tanur merupakan anak mantan Anggota DPR yang didakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.  


 

“Sekali lagi apresiasi yang luar biasa kepada Pak Jaksa Agung yang telah menangkap atau meng-OTT-kan (operasi tangkap tangan) tiga hakim di PN Surabaya,” ujarnya.

 

Dek Gam menegaskan bahwa langkah yang diambil Kejagung tidak cukup hanya di PN Surabaya saja. 

 

Ia meminta penyidik Kejagung agar memantau Pengadilan Negeri lain di Indonesia. 

 

“Bila perlu dipasang jaringan-jaringannya, agar kita bisa menangkap hakim-hakim yang nakal, hakim-hakim yang merugikan orang lain. Hakim-hakim yang jadi mafia peradilan. Kita mendukung penuh langkah ini,” ucap Dek Gam. 

 

Adapun penangkapan ketiga hakim dari PN Surabaya dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya