Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan penelusuran penyewaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Alasannya karena adanya laporan dari masayrakat atas penggunaan pesawat itu.
“Jadi, saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut. Jadi, akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Direktorat Gratifikasi KPK yang sebelumnya juga menelaah penggunaan jet pribadi itu kini menghentikan penelusuran. Lembaga Antirasuah mau memokuskan pengusutan pada satu divisi.
Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!
Direktorat PLPM nantinya akan meminta keterangan kepada pelapor untuk mendalami penyewaan jet yang dilaporkan. Pengadu juga akan dikonfirmasi soal dokumen yang sudah dikirimkan ke KPK.
“Untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ucap Tessa.
Keputusan memokuskan ke satu divisi ini dilakukan untuk bisa melakukan penelusuran lebih luas. KPK memastikan menyeriusi isu yang kini diperbincangkan masyarakat, tersebut.
Baca juga : Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara
“Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.
Saat ini, aduan tentang penggunaan jet pribadi itu sedang di tahap telaah. Proses itu berlangsung selama 8 sampai 14 hari.
Jika lolos tahap itu, KPK akan melakukan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Targetnya, selesai dalam 30 hari.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Jika Dibiarkan bisa jadi Modus TPPU
“Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya,” kata Tessa.
Lebih lanjut, KPK tidak memberikan atensi khusus atas laporan penyewaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang ini. Semua aduan yang masuk disamakan penanganannya.
“Semua laporan yg masuk kami perlakukan sama. Tidak ada perbedaan. Mungkin yang membedakan itu apabila laporan itu menyentuh contoh saat ini aset recovery yang nilainya fantastis,” ucap Tessa.
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara. (Can/P-2)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved