Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ucap Alex.
KPK menegaskan masih berhak meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Jika dibiarkan, Lembaga Antirasuah khawatir menjadi modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke depannya.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset,” ujar Alex.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses Hukum
Menurut Alex, modus gratifikasi tidak melulu diterima oleh pejabat langsung. Sebagian, disamarkan menggunakan orang lain, termasuk anggota keluarga.
Klarifikasi juga penting untuk memberikan jawaban atas keresahan publik atas penyewaan jet pribadi Kaesang. Putra Jokowi itu diharap memenuhi panggilan klarifikasi, nanti.
“Pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” tutur Alex. (Can/P-2)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Operator biasanya mencari kandidat dengan etika kerja tinggi, kemampuan bahasa internasional, serta pengalaman bertahun-tahun dalam layanan premium.
DPR RI menyayangkan penggunaan jet pribadi oleh KPU
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved