Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara Herlambang menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, KPU juga masih harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah karena adanya permasalahan.
ICW mendukung langkah koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengadaan sewa private jet atau jet pribadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Seira, temuan koalisi yang menilai adanya indikasi atau potensi manipulasi dalam pemilihan penyedia private jet yang tidak jelas penting untuk ditelusuri lebih lanjut oleh KPK. Pasalnya, dugaan manipulasi tersebut berkaitan dengan integritas penyelenggaraan pemilu.
"PSU yang harus dilakukan sebagai bentuk kelalaian KPU dalam menyelenggarakan pilkada, dari situ cara mereka bekerja dalam menyelenggarakan pemilihan sudah patut dipertanyakan," terang Seira kepada Media Indonesia, Kamis (8/5).
Baginya, potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar pelaksanaan pemilu dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Seira menyebut, jika hal itu terbukti, daftar komisioner KPU RI yang bermasalah dengan hukum dan pelanggaran integritas makin bertambah setelah Wahyu Setiawan terjerat kasus korupsi terkait penggantian antarwaktu Harun Masiku.
"Jika terbukti, maka hal ini telah membawa kerugian yang sangat besar bagi masyarakat karena APBN yang berasal dari pajak rakyat digunakan untuk hal yang tidak jelas pemanfaatannya serta merusak kualitas pemilihan itu sendiri," jelas Seira. (H-4)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan soal penyewaan private jet atau jet pribadi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 digunakan karena masa kampanye yang singkat.
Pengadaan anggaran untuk menyewa private jet yang dilakukan KPU RI pada 2024 lalu patut dipertanyakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved