Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngotot mau memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri. Keputusan itu diambil karena putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hubungan dengan penyelenggara negara.
“Kita melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya (penyelenggara negara),” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berdasarkan keterangannya di Jakarta dikutip, hari ini.
Nawawi sepakat memanggil Kaesang untuk diklarifikasi karena dikhawatirkan penggunaan jet pribadi itu memengaruhi keluarganya yang berstatus penyelenggara negara. Meski bukan pejabat publik, penyewaan pesawat yang dilakukan Kaesang tidak bisa abaikan.
Baca juga : KPK akan Minta Klarifikasi Kaesang Soal Fasilitas Jet Pribadi
“Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal, semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (anggota keluarga pejabat),” ucap Nawawi.
KPK menegaskan berwenang untuk memanggil Kaesang. Permintaan klarifikasi bersifat pencegahan atas kemungkinan penerimaan gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Sebelumnya, KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara. (Can/P-2)
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved