Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PDI Perjuangan (PDIP) menuding Istana dibalik Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jokowi dinilai kebakaran janggut usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait batas minum usia calon kepala daerah dan ambang batas pengusungan calon kepala daerah.
"Ya, ini maunya Istana, dia mereaksi putusan MK Nomor 60 Tahun 2024. Kaget kan karena MK mengembalikan syarat, usia pencalonan calon kepala daerah," ujar politikus PDIP Masinton Pasaribu, di Kompleks DPR, Rabu (21/8).
PDIP, kata Masinton, enggan ambil pusing dengan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam merevisi UU Pilkada berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). PDIP berpegang teguh dengan putusan MK.
Baca juga : Pemisahan masih Dievaluasi
Untuk itu, PDIP meminta partai politik tak usah takut dengan sikap Istana. Ia mengajak partai yang sejalan dengan PDIP beramai-ramai mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta.
"Silakan semua tanggal 27 dan 29 Agustus ini yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi datang beramai-ramai ke KPU Jakarta berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," tandasnya. (J-2)
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved