Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penghitungan sementara atas kerugian negara di kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hitungan bisa bertambah karena belum final.
“(Kasus) ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8).
KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Teranyar, penyidik mendalami proses kerja sama dan akuisisi antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan PT Jembatan Nusantara dengan memeriksa mantan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara Youlman Jamal (YJ), beberapa waktu lalu.
Baca juga : Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp41,4 Miliar
“Didalami terkait dengan kronologis terjadinya proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022,” ucap Tessa.
KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kasus itu berkaitan dengan kerja sama usaha.
“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Baca juga : Nilai Proyek Kasus Korupsi di ASDP Indonesia Ferry Sentuh Rp1,3 Triliun
Tessa menjelaskan perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Di waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Tessa enggan memerinci nama lengkap mereka. Satu merupakan pihak swasta berinisial A.
“Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP,” ucap Tessa. (P-5)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
DPRD menyatakan juga akan mengalami kesulitan, jika menyetujui penggunaan APBD untuk Formula E, yang dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.
TERSANGKA kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye pemilihan kepala daerah 2015 di Kota Depok, Jawa Barat, S, ditahan sesuai jalani pemeriksaan, Rabu (31/5).
Bareskrim Polri telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus pelanggaran fidusia, penipuan, penggelapan, dan penadahan kendaraan bermotor
Peredaran narkoba di Indonesia telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara, dengan potensi melemahkan sumber daya manusia dan memperburuk keadaan sosial
Nilai aset yang mengalir dalam sistem keuangan juga akan merugi selama bertahun-tahun akibat perubahan iklim di AS.
Guru Besar UKI, Prof. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA. menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Direksi Kebal Hukum? : Kajian Hukum Bisnis dalam Perspektif Restrukturisasi BUMN”.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved