Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penghitungan sementara atas kerugian negara di kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hitungan bisa bertambah karena belum final.
“(Kasus) ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8).
KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Teranyar, penyidik mendalami proses kerja sama dan akuisisi antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan PT Jembatan Nusantara dengan memeriksa mantan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara Youlman Jamal (YJ), beberapa waktu lalu.
Baca juga : Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp41,4 Miliar
“Didalami terkait dengan kronologis terjadinya proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022,” ucap Tessa.
KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kasus itu berkaitan dengan kerja sama usaha.
“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Baca juga : Nilai Proyek Kasus Korupsi di ASDP Indonesia Ferry Sentuh Rp1,3 Triliun
Tessa menjelaskan perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Di waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Tessa enggan memerinci nama lengkap mereka. Satu merupakan pihak swasta berinisial A.
“Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP,” ucap Tessa. (P-5)
Real Sociedad meraih kemenangan mengejutkan 2-1 pada lanjutan La Liga di Stadion Reale Arena, Senin (19/1) WIB.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara
Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014, diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12) melakukan pemusnahan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol (12.864,82 liter) minuman mengandung etil alkohol
KUBU eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi belum terpikir kelanjutan pembayaran uang denda atau pengganti, harus dibayar atau tidak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved