Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai proyek proyek dalam kasus dugaan rasuah proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyentuh triliunan rupiah. Kasus itu kini ada di tahap penyidikan.
“Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Tessa menyebut pihaknya belum rampung menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Kini, penyidik masih melakukan pendalaman.
Baca juga : KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di ASDP
“Belum bisa di-publish karena masih dilakukan penghitungan,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kasus itu berkaitan dengan kerja sama usaha.
“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca juga : KPK Sasar Pengembalian Ganti Rugi
Tessa menjelaskan perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Di waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Tessa enggan memerinci nama lengkap mereka. Satu merupakan pihak swasta berinisial A.
“Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” ucap Tessa.
(Z-9)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Laba bersih 2024, sambung Heru, mencapai 61% dari target yang ditetapkan yang menunjukkan pengelolaan bisnis yang tetap sehat dan berdaya tahan.
PT ASDP Indonesia Ferry membuka kembali layanan penyeberangan kapal feri rute Bengkulu-Enggano.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
“Saksi HW didalami terkait dengan kondisi dan perbaikan PT Jembatan Nusantara pascadiakuisisi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyeberangan di Selat Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk sempat ditutup sementara pada Hari Raya Nyepi mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita.
PT ASDP akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mengoperasikan kapal yang tersedia, guna mempercepat proses muat di Pelabuhan Merak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved