Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan kasasi atas kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Kini, dia dibebankan vonis pidana pengganti puluhan miliar rupiah.
“Berdasarkan petikan putusan kasasi yang kami terima, khususnya permintaan pidana uang pengganti dikabulkan Majelis Hakim sebesar Rp41,4 miliar,” kata Kasatgas Penuntutan Ikhsan Fernandi Z melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7)
Ikhsan menjelaskan majelis kasasi meyakini uang Rp41,4 miliar perlu dibebankan kepada Abdul karena berkaitan dengan kasus rasuah yang masuk dalam tuntutan jaksa. Eksekusi segera dilakukan oleh jaksa.
Baca juga : KPK Sasar Pengembalian Ganti Rugi, Kontrak Pertamina-Corpus Bisa Berhenti
“Segera proses eksekusi dari putusan ini, kami serahkan ke tim jaksa eksekutor,” ujar Ikhsan.
Abdul Latif divonis enam tahun penjara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang oleh pengadilan tingkat pertama. Persidangan dia digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Vonis dibacakan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Dia juga wajib membayar uang denda Rp300 juta dalam putusan tingkat pertama ini.
Dalam putusan itu, majelis hanya meminta Abdul membayar uang pengganti sebesar Rp30,9 miliar. Jaksa KPK menolak putusan itu karena dana pengganti yang dimintakan dalam tuntutan sebesar Rp41,4 miliar. (P-5)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di Kabupaten Balangan, banjir yang sebelumnya melanda delapan desa pada lima kecamatan, kini meluas ke Kecamatan Juai.
BPBD setempat mencatat banjir paling parah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Banjir terjadi di sejumlah desa pada tiga kecamatan yaitu Batu Benawa, Barabai dan Pandawan.
Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara meluas hingga 46,4 hektare tanaman padi dan 190 kg semaian terendam.
Kalimantan Selatan sangat rawan bencana. Jika kemarau terjadi kebakaran dan saat musim hujan terjadi banjir dan longsor.
SMK-PP Negeri Banjarbaru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved