Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan kasasi atas kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Kini, dia dibebankan vonis pidana pengganti puluhan miliar rupiah.
“Berdasarkan petikan putusan kasasi yang kami terima, khususnya permintaan pidana uang pengganti dikabulkan Majelis Hakim sebesar Rp41,4 miliar,” kata Kasatgas Penuntutan Ikhsan Fernandi Z melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7)
Ikhsan menjelaskan majelis kasasi meyakini uang Rp41,4 miliar perlu dibebankan kepada Abdul karena berkaitan dengan kasus rasuah yang masuk dalam tuntutan jaksa. Eksekusi segera dilakukan oleh jaksa.
Baca juga : KPK Sasar Pengembalian Ganti Rugi, Kontrak Pertamina-Corpus Bisa Berhenti
“Segera proses eksekusi dari putusan ini, kami serahkan ke tim jaksa eksekutor,” ujar Ikhsan.
Abdul Latif divonis enam tahun penjara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang oleh pengadilan tingkat pertama. Persidangan dia digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Vonis dibacakan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Dia juga wajib membayar uang denda Rp300 juta dalam putusan tingkat pertama ini.
Dalam putusan itu, majelis hanya meminta Abdul membayar uang pengganti sebesar Rp30,9 miliar. Jaksa KPK menolak putusan itu karena dana pengganti yang dimintakan dalam tuntutan sebesar Rp41,4 miliar. (P-5)
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Di Kabupaten Balangan, banjir yang sebelumnya melanda delapan desa pada lima kecamatan, kini meluas ke Kecamatan Juai.
BPBD setempat mencatat banjir paling parah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Banjir terjadi di sejumlah desa pada tiga kecamatan yaitu Batu Benawa, Barabai dan Pandawan.
Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara meluas hingga 46,4 hektare tanaman padi dan 190 kg semaian terendam.
Kalimantan Selatan sangat rawan bencana. Jika kemarau terjadi kebakaran dan saat musim hujan terjadi banjir dan longsor.
SMK-PP Negeri Banjarbaru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved