Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen dalam Pengadaan LNG Pertamina

Candra Yuri Nuralam
01/8/2024 07:59
KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen dalam Pengadaan LNG Pertamina
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto(MI/Susanto)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi, kemarin.

“(Penyidik) mendalami dugaan pemalsuan dokumen risalah rapat direksi terkait dengan keputusan pembelian LNG impor,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.

Tessa hanya mau memerinci identitas saksi itu yakni ATH. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Andri Trunajaya Hidayat.

Baca juga : Mangkir, Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina Dapat Panggilan Kedua KPK

Tessa enggan memerinci dokumen yang diduga penyidik dipalsukan. Andri turut diminta menjelaskan ada tidaknya izin petinggi PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG. “Penyidik mendalami ada tidaknya izin pemegang saham dan komisaris dalam pembelian LNG impor,” ujar Tessa.

KPK juga mendalami proses transaksi proyek kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dengan PT Isargas. “Pemeriksaan terkait kerja sama jual beli gas PGN dan Isargas,” kata Tessa.

Tessa hanya mau memberikan identitas saksi itu yakni RM. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah mantan Area Head Bekasi PT PGN (Persero) Tbk Reza Maghraby.

Baca juga : KPK Panggil 2 Eks Dirut Pertagas Niaga untuk Mengusut Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Keterangan Reza sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. KPK baru membuka datanya dalam persidangan nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya