Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi, kemarin.
“(Penyidik) mendalami dugaan pemalsuan dokumen risalah rapat direksi terkait dengan keputusan pembelian LNG impor,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Tessa hanya mau memerinci identitas saksi itu yakni ATH. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Andri Trunajaya Hidayat.
Baca juga : Mangkir, Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina Dapat Panggilan Kedua KPK
Tessa enggan memerinci dokumen yang diduga penyidik dipalsukan. Andri turut diminta menjelaskan ada tidaknya izin petinggi PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG. “Penyidik mendalami ada tidaknya izin pemegang saham dan komisaris dalam pembelian LNG impor,” ujar Tessa.
KPK juga mendalami proses transaksi proyek kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dengan PT Isargas. “Pemeriksaan terkait kerja sama jual beli gas PGN dan Isargas,” kata Tessa.
Tessa hanya mau memberikan identitas saksi itu yakni RM. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah mantan Area Head Bekasi PT PGN (Persero) Tbk Reza Maghraby.
Baca juga : KPK Panggil 2 Eks Dirut Pertagas Niaga untuk Mengusut Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Keterangan Reza sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. KPK baru membuka datanya dalam persidangan nanti.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. (Can/P-2)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved