Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mangkir, Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina Dapat Panggilan Kedua KPK

Candra Yuri Nuralam
19/7/2024 07:24
Mangkir, Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina Dapat Panggilan Kedua KPK
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah. Dia mangkir saat panggilan pertama, Kamis (18/7). Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.

“Yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan pihaknya akan mengirimkan panggilan kedua untuk saksi tersebut. Waktu pastinya belum bisa dipaparkan saat ini.

Baca juga : KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Perkara baru itu diumumkan setelah mantan Direktur PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina,” kata Tessa.

Ia menjelaskan dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2011 sampai 2021. Tindakan jahat itu diyakini merugikan negara hingga US$113 juta.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya