Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah. Dia mangkir saat panggilan pertama, Kamis (18/7). Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.
“Yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Tessa menjelaskan pihaknya akan mengirimkan panggilan kedua untuk saksi tersebut. Waktu pastinya belum bisa dipaparkan saat ini.
Baca juga : KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Perkara baru itu diumumkan setelah mantan Direktur PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina,” kata Tessa.
Ia menjelaskan dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2011 sampai 2021. Tindakan jahat itu diyakini merugikan negara hingga US$113 juta.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (Z-11)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menyebut adanya temuan janggal semasa menjabat, usai diperiksa penyidik KPK.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Sekretaris Direktur Gas Pertamina Sulistia.
KPK memeriksa mantan Komisioner PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK memeriksa TH, pegawai dari perusahaan Jepang Nippon Ketjen, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved