Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI II DPR akan segera membahas tentang kepastian jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pihaknya akan membahas jadwal tersebut dengan pemerintah pada masa sidang selanjutnya yang akan dimulai pada Selasa pekan depan.
"Nanti akan dibahas di masa sidang besok," ujarnya, Sabtu (13/1)
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurutnya yang menentukan jadwal adalah DPR bersama pemerintah sedangkan KPU hanya penyelenggara pemilu yang tunduk dan melaksanakan amanat undang-undang.
Baca juga: Jangan Intervensi Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
"Yang menentukan jadwal DPR dan pemerintah itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016," ujarnya.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang Undang, telah mengatur kewenangan itu dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: DPR Dibuat Bingung dengan Jadwal Pilkada
"Memang awalnya pilkada di bulan November sampai detik ini belum ada perubahan. Artinya KPU apa yang diperintahkan dalam UU itu yang dilaksanakan. Sekarang ini rencana akan revisi UU itu dan itu sudah dilakukan oleh baleg sudah menjadi inisiatif DPR tinggal lagi pembahasan antara pemerintah dan DPR. Di baleg sudah selesai tentu dikirimkan ke pemerintah tinggal supresnya saja," ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, jadwal pemungutan suara Pilkada serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan tersebut, sesuai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 24 Januari 2022 lalu.
"Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” katanya. (Sru/Z-7)
Naturalisasi terhadap dua atlet sepak bola asal Belanda yakni Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia disetujui.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan mendatangi kantor Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait persoalan eks warga kampung bayam.
Sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online (judol). Namun, dia tak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.
Pemantauan ini dilakukan Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Pengungkapan tiga bandar kakap tersebut dilakukan dalam join operasi selama dua bulan, September-Oktober 2024.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved