Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki peran masing-masing.
"Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura," kata Sahroni melalui keterangannya, Kamis (17/7).
Sahroni mengatakan polisi juga harus melacak siapa saja pembeli atau yang bertransaksi dengan para tersangka. Ia mengatakan pihak yang terlibat dapat dikenakan pasal berlapis karena melakukan penculikan dan perdagangan orang.
Sahroni menilai polisi mungkin akan kesulitan karena pengungkapan kasus ini membutuhkan bantuan otoritas dari Singapura. Maka dari itu, ia meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dengan otoritas Singapura demi membongkar kasus tersebut.
"Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Khawatir orang Indonesia juga yang ternyata mengendalikan dari luar sana," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Selain itu, polisi juga memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Kamis, menyampaikan para DPO ini memiliki peran penting, mulai dari agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi.
“Kemudian ada tiga tersangka yang saat ini sedang yang kita cari adalah saudari P, kemudian saudari NY dan saudari YT,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, serta juga pengirimnya,” kata Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebutkan hingga saat ini sebanyak 25 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh sindikat perdagangan bayi sejak tahun 2023. Ia mengatakan bahwa salah satu dari tiga DPO tersebut memiliki peran sebagai pemodal utama dalam jaringan ini.
“Jadi DPO ini membiayai semua operasional yang dilakukan oleh 13 pelaku ini, mulai dari perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan tadi yang tiga bulan dibayar Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Surawan menjelaskan proses pengiriman bayi dilakukan melalui beberapa tahapan. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, lalu dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa kembali ke Jakarta dan diterbangkan ke Singapura.
“Bagaimana alur pembayaran dari Singapura dan hubungannya dengan para pelaku, semuanya masih terkait dengan pihak yang kini masih DPO. Jika yang bersangkutan tertangkap, maka semua akan terungkap secara lebih rinci,” ujarnya. (H-4)
Para sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi ini bahkan telah memesan bayi yang masih dalam kandungan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved