Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
POLISI membongkar sindikat penjualan bayi yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Para sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi ini bahkan telah memesan bayi yang masih dalam kandungan dan akan dibawa ke Bali untuk diserahkan ke penadah.
"Preorder ya kalau ada sudah hamil, sudah bikin perjanjian terlebih dahulu setelah lahir langsung dibawa ke sana (Bali)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Senin (2/9).
Arya mengatakan ada delapan orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Kedelapan tersangka yang ditangkap termasuk 4 orangtua yang menjual bayinya. Sementara 3 tersangka lainnya penjual bayi, dan seorang tersangka utama yang berperan sebagai penadah.
Baca juga : Polisi Tangkap Sindikat Penjualan Bayi di Depok
"Kami telah menangkap tersangka sejumlah delapan orang dari orangtua bayi suami istri, ada yang belum suami istri dan kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir, yang menyebarkan melalui iklan, " ujarnya.
Delapan orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, RS, 24, AN, 22, DA, 27, MD, 32, SU, 24, DA, 23, RK, 30, dan IM, 41.
Dari hasil penyelidikan diketahui ada dua bayi yang akan dibawa ke Bali untuk dijual ke pengadopsi dengan nilai Rp45 juta untuk satu bayi. "Kejadiannya di tanggal 26 Juli 2024, saat itu tersangka diketahui akan menjual bayi kepada seseorang sehingga di Unit PPA Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan didapati saat itu dua bayi yang akan dijual yakni satu bayi laki-laki, satu bayi perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," kata Arya.
Baca juga : Kejahatan Perdagangan Manusia Hantui Depok, Kasus Teranyar di Cimanggis
Modus TPPO bayi ini dilakukan dengan membujuk ibu yang melahirkan dengan iming-iming sejumlah uang. Bayi yang dijual ini umurnya masih sangat muda, bahkan masih hitungan hari.
"Penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta lalu dibawa ke Bali menggunakan mobil. Sesampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta. "
Arya menuturkan modus sindikat ini adalah memasang iklan melalui Facebook dengan tujuan menyiarkan untuk orangtua bayi yang mau menjual anaknya. Pelaku juga mengiming-imingi orangtua bayi dengan imbalan Rp10-15 juta.
"Karena memang ada iklan yang disiarkan melalui Facebook dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya. Lalu dari situ juga diiming-imingi apabila nanti mau menjual bayinya akan diberikan imbalan Rp10-15 juta," jelasnya
Baca juga : Dalami TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Geledah Kantor Imigras Bali
Arya Perdana mengatakan, tersangka perdagangan bayi sudah lima kali mengantar bayi ke Bali. Sedangkan, jumlah transaksi perdagangan yang dilakukan pelaku utama atau penadah yang ada di Bali diyakini lebih dari lima kali.
"Tapi kalau yang di Bali sendiri tentu sudah lebih dari lima kali ya, karena kan ini hanya salah satu dari tersangka yang punya koneksi dengan tersangka utama di Bali," ungkap Arya.
Arya menjelaskan sindikat jual-beli bayi yang bermula ditemukan di Depok ini bisa saja bermuara di daerah selain Bali. "Yang kami temukan saat ini di Bali. Tapi tidak menutup kemungkinan kejahatan internasional terorganisir itu letaknya di mana saja dan pelakunya juga bisa siapa saja," jelas Arya.(KG/P-5)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Lily memiliki peran besar pada jaringan perdagangan dan penculikan bayi.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Modus TPPO bayi ini dilakukan dengan membujuk ibu yang melahirkan dengan iming-iming sejumlah uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved