Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Telaah Laporan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

Akmal Fauzi
10/1/2024 19:28
KPK Telaah Laporan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango(MI/Susanto)

KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya transaksi mencurigakan dana kampanye Pemilu 2024 sedang ditelaah tim KPK.

"Setiap laporan pengaduan yang masuk ke KPK memiliki prosedur operasional baku. Termasuk soal LHA yangg dikirim PPATK. Sekarang masih dalam telaah Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Sejauh mana laporan itu sekarang didalami," kata Nawawi saat ditemui Media Indonesia di Gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1)

Dana mencurigakan kampanye Pemilu 2024 disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pertengahan Desember lalu. 

Baca juga : Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Tak Terkait Politik Uang

Hari ini, PPATK menyampaikan telah menemukan sebesar 36,67% dana Proyek Strategis Nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan diperoleh data bahwa dana tersebut mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil politisi.

Nawawi menegaskan, LHA PPATK akan menjadi bahan penyelidikan KPK. Kendati demikian, laporan itu bersifat rahasia dan tidak bisa disampaikan ke publik. 

"KPK betul-betul memegang prinsip yang diberikan PPATK untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Tidak ada kepentingan lain. Satu dua pekan akan kami cek," jelasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya