Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA aduan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak berkaitan dengan politik uang dalam pemilihan umum (pemilu).
“Dari PPATK yang disebutkan bertriliun-triliun tadi, sesungguhnya yang dilaporkan ke KPK yang dilimpahkan ke KPK hanya dua hal, dan itu tidak berkaitan dengan sebar-sebar duit itu (politik uang),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (17/1).
Ghufron enggan memerinci data yang diberikan oleh PPATK. Tapi, informasi itu berkaitan dengan keuangan daerah, dan negara. “Hanya berkaitan dengan asal usulnya kalau itu dari APBN, dari APBD,” ujar Ghufron.
Baca juga: PPATK Perlu Ungkap Transaksi Curigakan Rp 51,4 Triliun oleh 100 Caleg
Menurut Ghufron data dari PPATK merupakan transaksi keuangan mencurigakan yang bersifat anomali. KPK mencurigai aliran dana itu berkaitan dengan pelanggaran hukum. “KPK berhipotesa atau berasumsi itu duitnya asalnya, asal tidak benar, maka kami cari perbuatannya yang menjustifikasi asumsi-asumsi tersebut,” ucap Ghufron.
Namun, KPK belum bisa memberikan kesimpulan dari data yang diberikan oleh PPATK. Sebab, kata Ghufron, pihaknya baru berasumsi. Sebelumnya, PPATK mengantongi transaksi terkait tindak pidana yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Data tersebut sudah disaerahkan kepada pihak terkait.
Baca juga: Temuan PPATK soal Caleg dan Politisi Terima Uang Triliunan Harus Disikapi Serius
"Ini semua (data transaksi pidana caleg) sudah kami sampaikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan merinci jumlah data dan transaksi para caleg yang berkaitan dengan tindak pidana. Pertama, kasus korupsi yang mencapai triliunan rupiah. "(Sebanyak) 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ungkap dia. (Z-3)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved