Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tidak Sanggup Tangkap Buronan Kirana Kotama, Ini Alasan KPK

Candra Yuri Nuralam
14/8/2023 07:22
Tidak Sanggup Tangkap Buronan Kirana Kotama, Ini Alasan KPK
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangkap buronan Kirana Kotama karena ia memiliki permanent resident di luar negeri.

"Dia memiliki yang disebut permanent resident. Jadi sudah diakui oleh negara itu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Asep enggan memerinci lebih lanjut lokasi pasti Kirana. Namun, ia diyakini sudah menyeberangi benua untuk kabur dari proses hukum di Indonesia.

Baca juga: KPK: Harun Masiku Ada di Negara Tetangga

Menurut Asep, dengan memiliki permanent resident, seorang buronan akan lebih mudah ditemukan. Namun, untuk menangkapnya tidak akan mudah karena negara setempat akan memberikan bantuan hukum jika ada upaya paksa yang dilakukan.

"Iya (melacaknya lebih mudah), tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut," jelas Asep.

Baca juga: Polri-KPK Beda soal Harun Masiku, ICW-Maki Merespons

Kirana merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dia sudah buron sejak 2017. KPK pernah mengendus keberadaannya di Amerika Serikat. Hingga kini, koordinasi dengan interpol terkait pencariannya masih dilakukan.

Selain Kirana, ada dua buronan KPK yang belum ditangkap. Mereka yakni Paulus Tannos yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya