Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangkap buronan Kirana Kotama karena ia memiliki permanent resident di luar negeri.
"Dia memiliki yang disebut permanent resident. Jadi sudah diakui oleh negara itu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
Asep enggan memerinci lebih lanjut lokasi pasti Kirana. Namun, ia diyakini sudah menyeberangi benua untuk kabur dari proses hukum di Indonesia.
Baca juga: KPK: Harun Masiku Ada di Negara Tetangga
Menurut Asep, dengan memiliki permanent resident, seorang buronan akan lebih mudah ditemukan. Namun, untuk menangkapnya tidak akan mudah karena negara setempat akan memberikan bantuan hukum jika ada upaya paksa yang dilakukan.
"Iya (melacaknya lebih mudah), tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut," jelas Asep.
Baca juga: Polri-KPK Beda soal Harun Masiku, ICW-Maki Merespons
Kirana merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dia sudah buron sejak 2017. KPK pernah mengendus keberadaannya di Amerika Serikat. Hingga kini, koordinasi dengan interpol terkait pencariannya masih dilakukan.
Selain Kirana, ada dua buronan KPK yang belum ditangkap. Mereka yakni Paulus Tannos yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved