Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia dipastikan melarikan diri ke negara tetangga.
"Kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di negara tetangga," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin (18/8).
Harun Masiku, menurutnya, kabur ke luar negeri melalui jalur tikus. Itulah yang menyebabkan pergerakannya tidak terdeteksi oleh penegak hukum.
Baca juga: Tiga Cara Tangkap Harun Masiku tapi Kemauan Politik Lemah
Ia juga mengklaim bahwa KPK sudah melakukan pencarian ke beberapa negara berdasarkan informasi yang didapatkan. Namun, buronan itu masih belum ditemukan.
"Kami juga sudah datang mengirimkan tim ke negara tersebut dan sudah cek, tapi sampai hari ini belum membuahkan hasil," ucap Asep.
Baca juga: Polri-KPK Beda soal Harun Masiku, ICW-Maki Merespons
Dia enggan memerinci negara yang diyakini sebagai persembunyian Harun. Namun, ia meyakini Harun MAsiku masih berada di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8) pekan lalu.
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved