Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso, mengatakan Polri harus mempertahankan kembalinya kepercayaan publik terhadap Kepolisian.
Kapolri harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Santoso terkait dengan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menyebut angka kepercayaan publik terhadap kepolisian sudah mulai membaik.
Baca juga: KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Kapolri Merespons
Tren kembalinya kepercayaan publik terhadap Polri tidak bisa dilepaskan dari upaya dan gebrakan-gebrakan yang dilakukan Kapolri. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
"Jadi bukan hanya karena faktor kasus Sambo yang sudah mereda, tapi sebelum ini banyak tindakan tegas Kapolri dalam menangani persoalan di internal mereka," jelas Santoso dalam keterangan pers, Selasa (11/4).
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jadi Backing
Santoso mengatakan agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga, maka Kapolri harus tegas terhadap oknum anggotanya yang membekingin kejahatan di masyarakat. Misal kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan tidak kalah penting adalah backing tambang ilegal.
Baca juga: Rencana Polri Rekrut Penggawa U-20 Jadi Anggota Polisi Dinilai sebagai Angin Segar
“Jika ada yang seperti itu harus ditindak tegas. Harus diberi sanksi,” kata Santoso,
Kapolri juga tidak boleh tebang pilih dalam penerapan hukum. Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. “Bahwa masyarakat kecil harus dibela juga. Orang mampu yang punya akses, banyak dana dan jaringan kalau salah ya harus dihukum,” kata Santoso.
Tidak kalah penting adalah Kapolri dan jajarannya harus tegas terhadap anggotanya yang bersikap kasar kepada masyarakat.
Baca juga: Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Jaga Citra Polisi
Jika ada anggota yang memukul atau memberi ancaman maka harus ditindak. “Polri harus humanis, tidak boleh kasar,” ungkapnya.
Tiga hal ini harus diperhatikan Kapolri maupun jajaran Kapolres dan Kapolda, agar bisa mempertahankan kepercayaan publika terhadap Polri.
“Kalau ada anak buahnya yang melanggar itu harus diberi sanksi tegas,” kata politikus Partai Demokrat ini. (RO/S-4)
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
Ajang penghargaan bagi para pelaku usaha itu menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Jakarta sebagai kota yang terbuka, ramah investasi, dan transparan.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, dari kelompok yang mengetahui program tersebut, mayoritas atau 51,8% menyatakan puas/sangat puas.
Tingginya kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung ini sebagai refleksi dari keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar.
Kompolnas memandang sinergi Polri dan masyarakat, khusus dengan komunitas keagamaan, merupakan elemen penting dalam memperkuat keamanan bersifat partisipatif, bukan memaksa.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved