Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso, mengatakan Polri harus mempertahankan kembalinya kepercayaan publik terhadap Kepolisian.
Kapolri harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Santoso terkait dengan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menyebut angka kepercayaan publik terhadap kepolisian sudah mulai membaik.
Baca juga: KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Kapolri Merespons
Tren kembalinya kepercayaan publik terhadap Polri tidak bisa dilepaskan dari upaya dan gebrakan-gebrakan yang dilakukan Kapolri. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
"Jadi bukan hanya karena faktor kasus Sambo yang sudah mereda, tapi sebelum ini banyak tindakan tegas Kapolri dalam menangani persoalan di internal mereka," jelas Santoso dalam keterangan pers, Selasa (11/4).
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jadi Backing
Santoso mengatakan agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga, maka Kapolri harus tegas terhadap oknum anggotanya yang membekingin kejahatan di masyarakat. Misal kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan tidak kalah penting adalah backing tambang ilegal.
Baca juga: Rencana Polri Rekrut Penggawa U-20 Jadi Anggota Polisi Dinilai sebagai Angin Segar
“Jika ada yang seperti itu harus ditindak tegas. Harus diberi sanksi,” kata Santoso,
Kapolri juga tidak boleh tebang pilih dalam penerapan hukum. Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. “Bahwa masyarakat kecil harus dibela juga. Orang mampu yang punya akses, banyak dana dan jaringan kalau salah ya harus dihukum,” kata Santoso.
Tidak kalah penting adalah Kapolri dan jajarannya harus tegas terhadap anggotanya yang bersikap kasar kepada masyarakat.
Baca juga: Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Jaga Citra Polisi
Jika ada anggota yang memukul atau memberi ancaman maka harus ditindak. “Polri harus humanis, tidak boleh kasar,” ungkapnya.
Tiga hal ini harus diperhatikan Kapolri maupun jajaran Kapolres dan Kapolda, agar bisa mempertahankan kepercayaan publika terhadap Polri.
“Kalau ada anak buahnya yang melanggar itu harus diberi sanksi tegas,” kata politikus Partai Demokrat ini. (RO/S-4)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SALAH satu modal politik paling penting dalam sebuah pemerintahan demokratis ialah kepercayaan publik.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved