Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Jaga Citra Polisi 

Mediaindonesia.com
05/4/2023 21:23
Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Jaga Citra Polisi 
Anggota Komisi III DPR RI Santoso.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Santoso, meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menyelesaikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak pejabat Polda NTB. Kapolri tentu tidak ingin citra Polri menjadi rusak karena kasus ini.

"Saya yakin Kapolri akan menyelesaikan kasus ini, dalam rangka mempertahankan citra Polri yang sudah baik di publik,” kata Santoso, Rabu (5/4/2023).

Santoso menegaskan, Polri akan secara serius dan adil dalam menyidikan kasus ini.  Kuncinya, penyidikan harus transparan dan diawasi pengawas penyidik. 

Baca juga: Pengemudi Mercy Tabrak Pelajar di Jaksel Anak Artis Ira Riswana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihak penyidik telah mengantongi rekaman CCTV kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak pejabat Polda NTB.

Polri akan Proses Secara Digital Forensik

Rekaman CCTV tersebut akan diproses secara digital forensik sebagai alat bukti dalam kasus kecelakaan tersebut.

“Penyidik sudah memegang rekaman tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian. Sehingga Polda Metro Jaya tetap konsisten dan komitmen selain dari pada proses pengambilan keterangan secara verbal atau pemeriksaan para saksi-saksi, juga akan dilakukan secara saintifik,” ujar Trunoyudo dalam kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Tabrakan Pengemudi Mercy Anak Polisi

Menurut Trunoyudo, untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas dari berbagai titik membutuhkan waktu yang cukup lama.

Hal itu terjadi karena adanya proses surat-menyurat ke sejumlah pihak. Misalnya ada pengelolanya dari Dishub, dari Korlantas dan juga dari PT DAS.

“Maka diperlukannya waktu bagi penyelidik untuk meminta atau surat-menyurat terkait dengan syarat formil untuk meminta rekaman CCTV tersebut, maka yang disampaikan apakah belum lengkap, karena memang proses surat-menyuratnya ini masih berjalan pada proses penyelidikan," ungkap Trunoyudo. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya