Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Puluhan Truk ODOL di Pekanbaru Ditilang

Rudi Kurniawansyah
20/8/2025 18:47
Puluhan Truk ODOL di Pekanbaru Ditilang
Truk ODOl yang ditilang di Pekanbaru.(Dok. MI)

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian kembali melakukan penertiban Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas dalam kota di area Bundaran Tugu Songket, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (20/8).

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunas mengatakan, dalam operasi ini, sebanyak 40 kendaraan truk ditilang karena melanggar aturan jalur lalu lintas dan ODOL.

"Kita mulai operasi penertiban pada jam 08.00 WIB hingga jam 11.00 WIB dan ada sekitar 40 truk yang kita tilang dan kita arahkan untuk putar balik karena tidak berada di jalurnya," kata Khairunas, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan, operasi penertiban truk ODOL tersebut hampir setiap beberapa hari seminggu dilakukan agar pengendara angkutan tonase besar dapat mentaati rambu-rambu lalu lintas serta aturan lalu lintas bagi truk tonase besar.

Menurutnya, ketertiban dalam berlalu lintas merupakan kunci agar keselamatan pengendara dan pengendara lainnya dapat terjaga. Oleh karena itu, Dishub Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas bagi seluruh pengendara di Kota Pekanbaru.

"Kita berharap agar pengendara kendaraan tonase besar bisa tertib. Sesuai aturan regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. Truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya