Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Tabrakan Pengemudi Mercy Anak Polisi

Khoerun Nadif Rahmat
03/4/2023 14:24
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Tabrakan Pengemudi Mercy Anak Polisi
Ilustrasi(Dok. Ist)

POLRES Metro Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tewasnya MS, 19, dalam kecelakaan dengan pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM, 18, anak dari anggota Polisi, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3) dini hari.

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas,"kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/ 4)

Bayu mengatakan kejadian kecelakaan tersebut diduga akibat dari MS dan SB (19) yang berboncengan kala itu, turut diduga menerobos lampu merah.

Baca juga: Kasat Lantas Benarkan Sopir Mercy Tabrak Pelajar Adalah Anak Polisi

"Jadi tolong disampaikan bahwa menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain," ucapnya.

"Yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya. Kami lagi menunggu, hasil TAA (Traffic Accident Analysis). Itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," tambah dia.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan, Satu Orang Terluka

Bayu juga menyebutkan, setelah gelar perkara selesai, maka penyidik akan melakukan proses rekonstruksi kasus kecelakaan.

"Mungkin setelah gelar perkara ya (proses rekontruksi)," tuturnya.

Kronologi

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah membenarkan Pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM, 18, merupakan anak dari anggota Polisi. Dimana, MM turut terlibat kecelakaan menewaskan MS, 19, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3) dini hari.

"Saya nggak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi betul," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4).

Kendati demikian, Bayu enggan untuk merinci terkait orang tua dari MM. Lantaran, bagi Bayu, pihaknya mengklaim hanya fokus dengan kasus kecelakaan sesuai fakta di lapangan.

"Jadi saya pun nggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun. Baik itu yang anak polisi maupun yang sana. Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," tegasnya.

Sejauh ini, dijelaskan Bayu, kesimpulan dari kecelakaan tersebut masih sama seperti temuan awal bahwa MS dan SB, 19, yang berboncengan turut menerobos lampu merah sehingga ditabrak MM.

Kecelakaan tersebut terjadi saat pengemudi MM melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak motor yang dikendarai SB, 19, dengan membonceng MS 19.

"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Iya menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," terangnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya