Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana menyebutkan bahwa kebijakan pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas yang baru berlaku pada tahun ini perlu dilakukan secara konsisten.
"Kebijakan itu berpengaruh bila dijalankan secara konsisten," kata Asep saat dihubungi dari Jakarta, kemarin.
Selain itu, kata dia, kebijakan yang dilaksanakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut perlu diterapkan dengan baik di lapangan, bukan sebaliknya.
Ia mengingatkan hal tersebut karena banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
Oleh sebab itu, dia memandang ke depannya perlu adanya kajian terhadap implementasi kebijakan tersebut terhadap kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa peningkatan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas juga perlu dibangun secara intensif
"Pembelajaran bagi pengguna lalu lintas juga menjadi penting agar kesadaran tertib lalu lintas itu tidak berbasiskan kepatuhan saja, tetapi kesadaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1), menjelaskan kebijakan pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas yang diterapkan per 2025 bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system).
Aan menjelaskan bahwa seorang pengendara yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) mendapatkan 12 poin dalam setahun. Kemudian, apabila melakukan pelanggaran ringan, akan dikurangi satu poin.
Jika melakukan pelanggaran sedang, kata dia, akan dikurangi tiga poin. Apabila melakukan pelanggaran berat, akan dikurangi lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," katanya menjelaskan.
Jika poin habis dalam periode 1 tahun, lanjut dia, akan dilakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.(Ant/P-2)
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dua hari lagi.
Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak E-TLE mobile dan 15.400 teguran.
Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved