Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari KPK. Kapolri menjelaskan bahwa antara Polri dan KPK masing-masing memiliki aturan terkait hal tersebut.
"Ya saya kira aturan-aturannya kan sudah ada. Aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/4).
Kapolri pun mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap taat terhadap peraturan tersebut. "Tentunya kita taat asas dengan aturan itu," ungkapnya.
Baca juga: Sikap Kapolri dalam Permasalahan Brigjen Endar Priantoro Diapresiasi
Sebelumnya, PNYD sumber Polri di KPK meminta pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Korps Bhayangkara dibatalkan. Permintaan tersebut tertulis dalam surat PNYD Polri yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
"Izinkan kami selaku bagian dari sistem pegawai di KPK memberikan masukan dan kritikan dengan maksud dan tujuan bersama yang baik, diantaranya kami melihat proses pemberhentian pejabat eselon II dalam hal ini Direktur Penyelidikan KPK, menurut kami tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," narasi petikan surat PNYD Polri pada KPK.
Baca juga: Diminta Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Sekda Riau: Terima Kasih
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Endar sempat direkomendasikan ketua KPK Firli Bahuri untuk dikembalikan ke Polri. Endar bertugas di KPK dan menjabat Direktur Penyelidikan. Perpanjangan masa tugas Endar di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat tersebut diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Listyo.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3). (Ndf/Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri yang resmi memasuki masa purnatugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa (19/8),
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved