Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno.
Laporan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya belum dicabut.
Endar Priantoro bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa ke Dewan Pengawas.
Endar Priantoro tengah berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk membawa pemberhentiannya di KPK ke PTUN Jakarta.
Endar Priantoro mengeklaim perintah penugasan harus berasal dari Kapolri.
Mencari pihak yang independen atas pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan menjadi alasan Endar Priantoro melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas.
Endar Priantoro mengaku masih bisa masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah diberhentikan dengan hormat. Dia bahkan masih terus berkomunikasi dengan atasannya.
Endar Priantoro membawa dokumen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan ketua dan sekjen KPK ke Dewas.
“Untuk yang Endar, karena keterbatasan penempatan di lingkungan Polri, dan demi pembinaan karier anggota yang bertugas di lingkungan Polri, maka dia tetap di KPK,”
Brigjen Endar dapat dukungan dari Wadah Pegawai KPK
Penyidik KPK dari anggota Polri kompak menyatakan siap dikembalikan ke Korps Bhayangkara jika pimpinan KPK tetap mencopot Brigjen Endar Priantoro
Dewas KPK mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro, terkait pemberhentian dengan hormat terhadapnya.
KPK pastikan pemberhentian Endar Priantoro tidak terkait proses penanganan perkara.
Ali menjelaskan usulan rekomendasi jabatan itu tidak diberikan ke Polri dadakan. KPK sudah menyerahkannya sejak November 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan ikut campur terkait laporan yang disampaikan mantan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Presiden Joko Widodo buka suara mengenai pemberhentian Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. ingin proses tersebut berjalan lancar tanpa kegaduhan.
“Tidak hanya arogan, tapi itu sudah bisa dikualifikasikan abuse of power. Mengatur KPK sesuai dengan selera pribadinya. Tidak berbasis aturan hukum."
KPK menilai sudah banyak pihak yang berkomentar keluar jalur, sehingga KPK meminta polemik ini dihentikan.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved