Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BRIGJEN Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK setelah dicopot Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, laporan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya belum dicabut.
"Sampai dengan saat ini, memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," kata Kuasa hukum Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana, saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.
Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Balik Brigjen Endar
Rakhmat juga belum dapat memastikan Endar akan mencabut laporan tersebut atau tidak. Rakhmat mengaku akan berdiskusi dengan klien. "Nanti kami diskusi dulu ya," ujar dia.
Laporan tersebut dibuat buntut Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan teregisterasi dengan nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK
Brigjen Endar Priantoro mengonfirmasi langsung atas kembali dirinya menjadi Dirlidik KPK. Pemberhentian dengan hormat terhadap Endar direvisi. "Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023
Endar dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman. (Z-2)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memecat Endar. Artinya, memang ada abuse of power yang dilakukan pimpinan KPK."
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar.
Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Dia bakal terlebih dulu menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober mendatang.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved