Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Brigjen Endar Priantoro yang akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
"Kami tegaskan tidak ada yang dibebastugaskan. Tapi dibebaskan dari tugas sehari-hari sebagaimana pejabat struktural KPK lainnya yang sedang mengikuti jenjang pendidikan apapun termasuk Lemhannas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id, Minggu (9/7).
Endar saat ini harus menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober 2023. Kerjaan Endar diurus oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK Ronald Worotikan.
Baca juga : Istri Andhi Pramono Beberkan Sumber Uang untuk Beli Barang Mewah
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tidak hanya Endar yang ditugaskan menjalani pendidikan di Lemhanas. Namun, dia tidak memerinci pejabat yang bakal kuliah bareng jenderal bintang satu itu.
"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ucap Firli, Kamis, 6 Juli 2023.
Baca juga : KPK akan Panggil Pihak yang Bantu Lukas Enembe Cairkan Uang Operasional Rp1 Triliun
Lebih lanjut, Firli menjelaskan pengembalian Endar ke KPK tidak ada yang salah. Dia diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat," ujar Firli. (MGN/Z-5)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved