Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Brigjen Endar Priantoro yang akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
"Kami tegaskan tidak ada yang dibebastugaskan. Tapi dibebaskan dari tugas sehari-hari sebagaimana pejabat struktural KPK lainnya yang sedang mengikuti jenjang pendidikan apapun termasuk Lemhannas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id, Minggu (9/7).
Endar saat ini harus menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober 2023. Kerjaan Endar diurus oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK Ronald Worotikan.
Baca juga : Istri Andhi Pramono Beberkan Sumber Uang untuk Beli Barang Mewah
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tidak hanya Endar yang ditugaskan menjalani pendidikan di Lemhanas. Namun, dia tidak memerinci pejabat yang bakal kuliah bareng jenderal bintang satu itu.
"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ucap Firli, Kamis, 6 Juli 2023.
Baca juga : KPK akan Panggil Pihak yang Bantu Lukas Enembe Cairkan Uang Operasional Rp1 Triliun
Lebih lanjut, Firli menjelaskan pengembalian Endar ke KPK tidak ada yang salah. Dia diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat," ujar Firli. (MGN/Z-5)
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved