Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Brigjen Endar Priantoro yang akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
"Kami tegaskan tidak ada yang dibebastugaskan. Tapi dibebaskan dari tugas sehari-hari sebagaimana pejabat struktural KPK lainnya yang sedang mengikuti jenjang pendidikan apapun termasuk Lemhannas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id, Minggu (9/7).
Endar saat ini harus menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober 2023. Kerjaan Endar diurus oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK Ronald Worotikan.
Baca juga : Istri Andhi Pramono Beberkan Sumber Uang untuk Beli Barang Mewah
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tidak hanya Endar yang ditugaskan menjalani pendidikan di Lemhanas. Namun, dia tidak memerinci pejabat yang bakal kuliah bareng jenderal bintang satu itu.
"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ucap Firli, Kamis, 6 Juli 2023.
Baca juga : KPK akan Panggil Pihak yang Bantu Lukas Enembe Cairkan Uang Operasional Rp1 Triliun
Lebih lanjut, Firli menjelaskan pengembalian Endar ke KPK tidak ada yang salah. Dia diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat," ujar Firli. (MGN/Z-5)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved