Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu merespon kembalinya Endar ke KPK sebagai direktur penyelidikan setelah sempat mendapatkan penolakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Padahal, Endar ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali bertugas di lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga : Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri
"Yang bersangkutan (Endar) diperpanjang kembali penugasan, tentu tidak terlepas dari penilaian yang bersangkutan masih layak dalam penugasan tersebut," kata Yusuf, (7/7).
Baca juga : KPK Pastikan Kepulangan Endar Bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
Yusuf menjelaskan, bahwa telah terjadi pertemuan antara Sigit dan Firli guna membahas nasib Endar. Dengan kembalinya Endar ke KPK, lanjut dia, menjawab isu yang beredar soal pemberhentian Endar di KPK.
"Dalam pantauan Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK sudah ada pertemuan terkait isu pemberhentian Endar beberapa waktu lalu," sebutnya.
"Dalam perkmbangn saat ini yang terpantau soal Endar sudah selesai," imbuhnya.
Disisi lain, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan soal kembali Endar ke KPK tentunya terdapat suatu perubahan situasi antara Polri dan KPK.
Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut soal perubahan situasi tersebut.
"Tentunya ada perubahan sesuai situasi dan kondisi," kata Susno (7/7).
Perubahan itu, dijelaskan Susno, hanya diketahui oleh Sigit dan Filri. "Hanya KPK dan Kapolri yang dapat menjawab," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membalas surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Dalam surat B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 itu Listyo meminta KPK tetap mempertahankan Endar. (Z-8).
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved