Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu merespon kembalinya Endar ke KPK sebagai direktur penyelidikan setelah sempat mendapatkan penolakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Padahal, Endar ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali bertugas di lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga : Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri
"Yang bersangkutan (Endar) diperpanjang kembali penugasan, tentu tidak terlepas dari penilaian yang bersangkutan masih layak dalam penugasan tersebut," kata Yusuf, (7/7).
Baca juga : KPK Pastikan Kepulangan Endar Bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
Yusuf menjelaskan, bahwa telah terjadi pertemuan antara Sigit dan Firli guna membahas nasib Endar. Dengan kembalinya Endar ke KPK, lanjut dia, menjawab isu yang beredar soal pemberhentian Endar di KPK.
"Dalam pantauan Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK sudah ada pertemuan terkait isu pemberhentian Endar beberapa waktu lalu," sebutnya.
"Dalam perkmbangn saat ini yang terpantau soal Endar sudah selesai," imbuhnya.
Disisi lain, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan soal kembali Endar ke KPK tentunya terdapat suatu perubahan situasi antara Polri dan KPK.
Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut soal perubahan situasi tersebut.
"Tentunya ada perubahan sesuai situasi dan kondisi," kata Susno (7/7).
Perubahan itu, dijelaskan Susno, hanya diketahui oleh Sigit dan Filri. "Hanya KPK dan Kapolri yang dapat menjawab," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membalas surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Dalam surat B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 itu Listyo meminta KPK tetap mempertahankan Endar. (Z-8).
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved