Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal terlebih dulu menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober mendatang.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Ali menjelaskan pembelajaran Endar di Lemhanas dibarengi dengan surat tugas dari pimpinan KPK. Dia tidak sendirian di sana.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan Ronald Worotikan masih mengisi sementara posisi Endar di KPK. Jika sudah selesai menjalani pendidikan, jenderal polisi bintang satu itu baru mulai mengatur kasus di lembaga antirasuah.
"Sebagai pelaksana harian (plh), Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ucap Ali.
Baca juga: Endar belum Bertemu Pimpinan KPK, Tiga Bulan tidak Digaji
Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah keputusan pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi. Endar pun mengaku siap kembali bertugas.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7). (Z-11)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memecat Endar. Artinya, memang ada abuse of power yang dilakukan pimpinan KPK."
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Angkatan (DPA) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) menyatakan tidak lagi mengakui kepemimpinan Agum Gumelar.
ANGGOTA Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas mengapresiasi terbentuknya Tim Reformasi Penyelamatan IKAL Lemhannas, yang diharapkan dapat mewujudkan kembali marwah organisasi.
Abdul Mu’ti menekankan Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita menjadi bangsa maju pada 2045.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Hal yang perlu evaluasi, misalnya soal kemungkinan anak yang dididik di barak militer itu menjadi pribadi yang tidak lepas dari perilaku nakalnya. Dampaknya justru dianggap bisa lebih buruk
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved