Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BRIGJEN Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi.
“Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Juli 2023.
Mantan penyidik senior Novel Baswedan, memaknai kembalinya Endar ke KPK mestinya bisa dijadikan teladan.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali, Kinerja KPK Diharapkan makin Baik
“Dalam rangka melaksanakan tugas yang benar pada upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berani,” ungkap Novel kepada Media Indonesia, Rabu (5/7/2023).
“Bila ada ancaman untuk berbuat yang salah, jangan diikuti, bila ada kesewenang-wenangan, jangan dimaklumi. Lakukan upaya yang beradab dan ikuti aturan hukum,” tegasnya.
Baca juga: Brigjen Endar Beda Pandangan dengan Dewas KPK soal Pencopotan Dirinya
Dalam kasus Endar, Novel menilai walaupun pimpinan KPK menolak keberatan yang diajukan oleh BJP Endar terhadap SK Pemberhentiannya, ternyata pada tahap banding administrasi Presiden Jokowi melalui Menpan-Rebiro menerima dan mengembalikan BJP Endar ke KPK.
“Artinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepala Biro SDM, Sekjen KPK dan pimpinan KPK gagal. Dan mestinya dianggap tidak benar,” ungkap Novel.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali, Kinerja KPK Diharapkan makin Baik
Novel menggarisbawahi bahwa kasus ini belum selesai lantaran Ombudsman RI masih dalam proses melakukan pemeriksaan terhadap laporan Brigjen Endar tentang maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Biro SDM, Sekjen dan Pimpinan KPK.
“Walaupun sampai sekarang Ombudsman RI belum bisa menyelesaikan kasus tersebut karena Kepala Biro SDM, Sekjen dan Pimpinan KPK melawan dengan menolak hadir,” ujarnya.
Novel berharap Ombudsman RI bisa segera memanggil paksa pihak-pihak yang tidak taat hukum dan tidak menghormati lembaga negara.
“Agar proses yang dilakukan oleh Ombudsman RI bisa segera dituntaskan, dan pihak-pihak yang melakukan Maladministrasi bisa diberikan sanksi sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
Sore hari ini, Endar Priantoro berencana mengadukan pemberhentiannya di KPK ke Ombudsman.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved