Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Polri untuk merekrut para penggawa tim nasional (timnas) U-20 melalui jalur pencarian bakat (talent scouting) disambut positif. Pangkalnya, memberi angin segar bagi pemain muda untuk masa depan cerah.
"Sepak bola di Indonesia dengan di luar negeri itu beda. Di luar negeri, masa depan pemain sudah jelas, di Indonesia enggak. Mereka perlu keberlangsungan hidup. Saya apresiasi langkah Polri," ucap Ketua Forum Akademisi Penggemar Sepak Bola Indonesia (FAPSI), Humaini, di Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Humaini, adanya penerimaan atlet nasional sebagai anggota kepolisian, TNI, hingga abdi negara bukan hal baru. Kendati demikian, janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini perlu diapresiasi mengingat masa produktivitas atlet cenderung singkat.
Baca juga: Polri Tawarkan Pemain Timnas U-20 Berkarir di Kepolisian
Oleh sebab itu, dirinya mendorong Polri segera mewujudkan janji tersebut. "Harapan-harapan seperti ini jangan di awal saja untuk menghibur para pemain, tetapi harus direalisasikan."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui para pemain Garuda Muda setelah Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan harapannya, seperti menjadi polisi, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Timnas Indonesia U-20 Segera Dibubarkan
Kapolri pun meresponsnya dengan siap menerima para pemain U-20 yang ingin menjadi anggota polisi melalui jalur talent scouting atau rekrutmen proaktif.
Jalur ini merupakan penerimaan anggota melalui tindakan penguatan, penghargaan, serta melalui bakat, termasuk di bidang olahraga. Namun, tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. (RO/S-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved