Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PELAPOR kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico, LQ Indonesia Lawfirm, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3).
Mereka hendak mengadukan oknum pengacara inisial NR, yang diduga kongkalikong dengan tersangka kasus ini, Tedy Agustiansjah, guna menyamarkan aset KSP Pracico yang dikumpulkan dari uang para korban.
"Kami dari LQ Indonesia Lawfirm datang ke Bareskrim untuk mengadukan dugaan oknum lawyer, NR, bekerja sama dengan tersangka, salah satu koperasi, Koperasi Pracico bekerja sama menyamarkan asal-usul harta yang diperoleh dari para korban," ujar advokat LQ Indonesia Lawfirm, La Ode Surya Alirman, kepada wartawan.
Baca juga: Mahfud MD: Putusan Hakim di Kasus Indosurya Harus Dilawan
Pengalihan Aset KSP Pracico Milik Korban
Aset yang diduga dialihkan ini, kata dia, antara lain kapal pasir timah pengeruk di Batam, apartemen di Jalan Pemuda, Surabaya, apartemen di Jalan Sudirman, kantor Pracico Multi Finance di Jalan Gunung Sahari, mobil BMW, mobil Aplhard, dan tanah di Bali.
"Kalau asumsi aset bisa di atas Rp100 miliar, tetapi ini kan dugaan, biarkan polisi bekerja untuk memaksimalkan aduan kami," kata Surya.
Baca juga: Menkopolhukam Gelar Bedah Kasus Indosurya
Polisi diminta mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan NR. Jika benar, Surya meminta proses hukum dijalankan.
Pangaduan Diharap Ditindaklanjuti
"Kalau benar ini diduga benar ada TPPU ya diproses secara hukum, aset-aset ini diduga dialihkan atau disamarkan di kantor hukum NR ini, kantornya namanya MT," ucap Surya.
"Jadi kita berharap pengaduan kami diterima dan ditindaklanjuti supaya jelas, siapa yang bermain dalam perkara ini," jelasnya.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Buka Lagi Kasus Indosurya
"Saya tadi menemui kanitnya langsung, yang menangani Pracico, supaya ini segera ditindaklanjuti. Supaya ini jelas ini, karena ini menyangkut uang para korban. Kalau ini terbukti benar, ini harus diproses," imbuh Surya.
LQ Indonesia Lawfirm pun mengimbau para korban Pracico yang belum melapor ke kepolisian agar segera melapor.
Ini dilakukan guna para korban bisa mengambil bagian dari aset sitaan nantinya. Dan bila membutuhkan pendampingan hukum bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm. (RO/S-4)
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved