Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Pemerintah saat ini tengah mengeksaminasi putusan hakim dan akan segera mengajukan PK atas kasus itu.
"Kita akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain," kata Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (7/3).
Menurut Mahfud, negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat. Mahfud juga secara khusus telah menggelar bedah kasus Indosurya di kantornya bersama Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, dan wakil dari Bareskrim Polri.
Baca juga : Korban Duga Bos Asuransi Kresna Kabur ke Luar Negeri
Selain itu, Mahfud juga mengundang beberapa ahli untuk memberikan pandangan. Ahli-ahli yang dihadirkan adalah guru besar Fakultas Hukum UGM Marcus Priyo Gunarto, guru besar Fakultas Hukum UI Topo Santoso, guru besar Fakultas Hukum Unhas Amir Ilyas, ahli hukum kepailitan dan korporasi UII Sulistiowati, dan ahli hukum kepailitan UI Parulian Paidi Aritonang.
"Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan," ucapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas Henry Surya, bos KSP Indosurya. Hakim menyatakan Henry terbukti merugikan nasabah. Namun, hakim membebaskannya dengan alasan tindakan Henry termasuk perkara perdata.
Baca juga : Kemenkop UKM Bentuk Tim Khusus, Lanjutkan Penanganan Koperasi Bermasalah
Kasus Indosurya menjadi sorotan Presiden Jokowi. Dia menyebut banyak rakyat menangis karena menjadi korban penipuan. (Z-8)
Kemenakop menjajaki peluang kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) untuk menyukseskan program Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (KopDes) Merah Putih.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM akan fokus menyalurkan pembiayaan kepada koperasi di sektor produksi. Pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam perlu dihentikan.
Berbagai kegiatan dilaksanakan pada acara ini di antaranya adalah pembagian sembako berupa beras, minyak goreng, gula, tepung terigu kepada pensiunan.
Sementara itu perebutan juara pertama mempertandingan antar Bank BCA melawan Bank BCA Syariah dan dimenangkan tim bank BCA dengan skor 4 - 1
Kegiatan pelayanan kesehatan gratis dan pemberian vitamin cuma-cuma telah dilaksanakan di 19 wilayah perwakilan seluruh Indonesia.
Pemerintah secara tegas melawan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas dua terdakwa kasus Indosurya.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya, menyoroti pentingnya memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Induk Koperasi Unit Desa (INKUD)
PENGAMAT koperasi Dewi Tenty mengatakan bahwa kurang eksisnya koperasi-koperasi di beberapa daerah Indonesia, disebabkan oleh banyaknya koperasi yang berdiri dan tumbuh berdasarkan
Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar koperasi dapat masuk ke semua sektor perekonomian.
Teten Masduki mengungkapkan saat ini, dengan peraturan perundangan yang ada, pengawasan terhadap badan usaha tersebut sama sekali tidak bisa dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved