Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenakop) menjajaki peluang kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) untuk menyukseskan program Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (KopDes) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi KemenKop, Herbert H. O. Siagian mengatakan penjajakan kerja sama antara Kemenkop dengan Apenda ini menjadi langkah lanjutan dari inisiatif Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono untuk memastikan Lembaga Penjamin di daerah dilibatkan di dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih.
Herbert menambahkan bahwa selama ini koperasi-koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih belum banyak melibatkan lembaga penjamin dalam menjalankan kegiatan usahanya. Padahal keberadaan Lembaga Penjamin dapat meminimalisir risiko yang timbul dari aktivitas bisnis seperti kredit macet atau non performing financing (NPF).
"Dalam pengembangan usaha koperasi khususnya KSP masih banyak yang belum menunjukkan kinerja yang maksimal karena kurang melibatkan lembaga penjamin," kata Herbert dalam konferensi pers terkait keterlibatan lembaga penjamin daerah untuk menjamin pembiayaan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (16/4).
Terkait dengan rencana kemitraan yang akan dilakukan antara Kemenkop dengan Aspenda, Herbert menyatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan secara intensif. Salah satu rencana kerja sama yang sedang dijajaki adalah terkait dengan Pembentukan KopDes Merah Putih adalah Lembaga Penjamin di Daerah akan masuk di dalam ekosistem terutama pada unit bisnis KSP di setiap desa.
"Kita sedang formulasikan bagaimana melibatkan lembaga penjamin daerah ini terlibat dalam ekosistem bisnis di KopDes. Kami sedang memikirkan rencana kolaborasi kita dalam rangka memitigasi risiko dan meningkatkan kinerja Kopdes setelah nanti terbentuk," ujar Herbert.
Dengan potensi kebutuhan pembiayaan Kopdes Merah Putih di setiap desa mencapai Rp5 miliar, lanjut Herbert, sudah semestinya lembaga penjamin dilibatkan di dalam ekosistem bisnis koperasi. Hal ini diperlukan demi memastikan sistem bisnis yang dijalankan Kopdes tidak mengalami fraud karena sistem kerja dari Lembaga Penjamin wajib mengikuti kaidah-kaidah baku yang ditetapkan oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini segmen pasarnya sangat besar, apakah dalam rangka penyaluran kredit melalui gerai KSP nanti akan dijaminkan, maka inilah yang akan kita jajaki bersama untuk kerja samanya," ulas Herbert.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspenda, Agus Subrata mengapresiasi inisiatif pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk 80.000 KopDes Merah Putih. Menurutnya keberadaan Kopdes ini akan menjadi peluang baru bagi perusahaan penjamin di daerah untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Di sisi lain, keberadaan KopDes Merah Putih juga akan menjadi peluang bagi perusahaan penjamin di daerah untuk terlibat dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian di desa ketika nantinya Lembaga Penjamin di daerah tergabung dalam ekosistem KopDes Merah Putih.
"Secara bisnis ini (KopDes) akan ada income bagi kami dan dari sisi lainnya kami dapat terlibat dalam mewujudkan program Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga secara otomatis akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Agus. (Fal/M-3)
Peletakan batu pertama pembangunan fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan ekonomi desa.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penguatan ekosistem pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu mengidentifikasi potensi usaha dalam menjalankan usaha koperasi melalui kerja sama kemitraan dengan BUMN dan swasta.
Pemerintah tengah menyiapkan sekitar 100 koperasi besar nasional untuk menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap membuka peluang kemitraan kolaboratif atas dukungan dari berbagai organisasi koperasi internasional
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menilai KSP Nasari sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi melalui pengusulan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sangat mendesak dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada anggota koperasi.
Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya.
Kopdes/Kel Merah Putih juga akan berfungsi sebagai tempat offtaker hasil bumi dari masyarakat untuk diolah di koperasi yang kemudian dikembalikan dengan cara dijual kembali ke masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved