Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Koperasi mengungkapkan bahwa membutuhkan suntikan dana minimal Rp1,2 triliun untuk memberikan pelatihan kepada pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan diawasi oleh sebanyak 3 pengawas yang membutuhkan dana sebesar Rp5 juta untuk pelatihan selama 5 hari.
"Saya merefer ke kegiatan pelatihan selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa, itu per orang kira-kira sekitar Rp5 juta. Itu angka untuk sebagai peserta pelatihan, kan dia kan perlu makan, perlu apa, segala macam, apalagi di seluruh Indonesia," kata Herbert saat ditemui di Kantor KemenKop, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut penting dilakukan guna memitigasi agar tidak terjadinya masalah-masalah di Kopdes Merah Putih yang akan datang. Adapun pelatihan yang diberikan kepada pengawas akan dimulai pada Agustus mendatang.
"Mereka harus ditingkatkan kapasitasnya terkait dengan dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko. Misalnya yang dilatih mengenai bagaimana atau mengenali anti pencucian uang misalnya seperti itu ya itu harus dilati, karena ini sangat berpotensi kan terjadi pencucian uang di situ. Kemudian juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka harus mempelajari dasar-dasar itu," ungkap Herbert.
Herbert menyampaikan, pengawas untuk Kopdes Merah Putih nantinya akan dipilih melalui rapat anggota dan harus diisi oleh warga desa di mana KopDes Merah Putih tersebut berada.
"Pengurus dan pengawas dipilih dalam rapat anggota secara demokratis. Mereka harus (warga desa), seluruh pengurus, pengawas, anggota itu adalah masyarakat desa setempat, tidak boleh warga dari luar," pungkasnya. (H-3)
Kemendes menekankan para kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota, untuk menyiapkan minimal satu koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/kel Merah Putih.
Kemnaker juga memastikan skema kompetensi maupun sertifikasi yang paling tepat untuk para pengurus Kopdes/Kel Merah Putih.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Presiden menerima laporan pembentukan 80.133 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 63.000 di antaranya telah berbadan hukum.
Pada saat Kopdes/Kel Merah Putih diluncurkan pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional mendatang, seluruh Kopdes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Hambalang untuk membahas tahapan lanjutan pembangunan dan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dari total 176 desa, 160 Koperasi Merah Putih telah mengantongi legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved