Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menerima sejumlah rekomendasi dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terkait upaya membangun standardisasi akuntansi koperasi dan sistem pelaporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang akan segera diadopsi untuk kepentingan regulasi ke depan sebagai upaya membangun akuntabilitas pada KSP.
Rekomendasi yang disampaikan IAI, yakni Sistem Pelaporan KSP. Sistem Pelaporan tersebut terdiri dari, pertama standardisasi pelaporan untuk pengawasan (special purposes reporting). Kedua, standardisasi penyusunan laporan keuangan (general purposes reporting).
“Saya senang sekali mendapatkan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun akuntabilitas KSP. Apresiasi luar biasa ke IAI. Saya merasa tertolong betul dengan kerja sama ini. Niat kita adalah merapikan KSP sehingga bisa menjadikan koperasi yang lebih baik,” kata Teten dalam keterangannya, Rabu (13/9).
Menteri Teten mengatakan penerapan standardisasi tata kelola dan pelaporan di KSP sangat diperlukan untuk mendorong KSP setara dengan lembaga keuangan lainnya. Karena itu, KSP diminta tidak menerapkan sistem pelaporannya sendiri namun harus mengacu pada standar yang berlaku.
Ia mengingatkan, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) akan segera berlaku mulai tahun buku 1 Januari 2025. Oleh sebab itu, Teten mengingatkan seluruh KSP dapat mempersiapkan untuk mulai menerapkan secara dini dan mendorong segera sosialisasi terhadap perubahan penggunaan SAK EP ke kalangan masyarakat.
“Standar pelaporan ini sangat perlu untuk kepentingan pengawasan KSP. Rekomendasi yang disampaikan ini akan menjadi bahan masukan terhadap penyusunan peraturan Menteri,” ujar Teten.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Ardan Adiperdana menyampaikan rekomendasi Regulasi Tata Kelola KSP akan mengatur terkait Kelembagaan, Pendanaan, dan Penyaluran. Kelembagaan tersebut mencakup penyusunan AD/ART/, kepengurusan, hingga mengatur masa jabatan pengurus.
Pendanaan mengatur tentang batasan bunga pinjaman dan sumber pendanaan non-LK. Adapun penyaluran mengatur tentang mekanisme distribusi kredit hingga penyusunan sistem informasi nasabah.
“Kunci untuk melaksanakan Tata Kelola KSP adalah meningkatkan kapasitas SDM perkoperasian,” kata Ardan.
Lebih lanjut, Rekomendasi Regulasi Pelaporan dalam Rangka Pengawasan adalah menyangkut profil koperasi, hingga seluruh catatan terperinsi atas sistem pengelolaan keuangan KSP, termasuk di dalamnya aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, sisa hasil usaha, dan lainnya.
Ardan juga mengemukakan tata kelola dan sistem pelaporan tersebut dapat menjadi modal masukan dalam revisi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 23 Tahun 2015 sebagai pedoman akuntansi KSP yang sesuai dengan SAK EP 1 Januari 2025.
Dalam menyusun rekomendasi tersebut, Tim IAI sebelumnya telah melakukan visitasi ke delapan KSP untuk mendapatkan gambaran terhadap tata kelola dan sistem pelaporan di KSP. (E-1)
Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus minimun memiliki 4 persen entrepreneur, sedangkan saat ini baru 3,4 persen.
Teten yakin apabila konsumen Indonesia terus diberikan edukasi dan literasi dengan baik, pemasaran produk-produk lokal yang berkualitas akan meningkat.
Atas dedikasinya dalam memberdayakan UMKM di Lampung, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana diganjar anugerah Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo.
MENTERI Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyatakan bahwa warung-warung tradisional memiliki keunggulan komparatifnya dibandingkan jaringan ritel modern.
TikTok Shop milik platform media sosial TikTok yang akan menutup bisnis dan layanannya per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.
Mensesneg Pratikno mengajak para pebisnis yang hadir dalam pembukaan festival LIKE ini untuk bersama-sama menyelamatkan lingkungan dan pada saat bersamaan bisa menyejahterakan masyarakat.
Kemenakop menjajaki peluang kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) untuk menyukseskan program Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (KopDes) Merah Putih.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM akan fokus menyalurkan pembiayaan kepada koperasi di sektor produksi. Pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam perlu dihentikan.
Berbagai kegiatan dilaksanakan pada acara ini di antaranya adalah pembagian sembako berupa beras, minyak goreng, gula, tepung terigu kepada pensiunan.
Sementara itu perebutan juara pertama mempertandingan antar Bank BCA melawan Bank BCA Syariah dan dimenangkan tim bank BCA dengan skor 4 - 1
Kegiatan pelayanan kesehatan gratis dan pemberian vitamin cuma-cuma telah dilaksanakan di 19 wilayah perwakilan seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved