Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun harus berujung pada proses hukum. Pembentukan pansus akan bergantung pada keterangan Mahfud MD dan Sri Mulyani dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (29/3).
Menanggapi hal itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, menilai pembuatan pansus merupakan hak yang dimiliki DPR.
“Silahkan saja pansus dibentuk, yang penting apa tujuan pembentukan pansus, apakah sekadar meminta agar masing-masing pejabat negara tidak saling tuding? Atau-kah ingin menyelesaikan proses kejanggalan yang berujung pada proses hukum?,” tegas Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani
Zaenur menilai kasus transaksi mencurigakan yang saat ini dibawa ke forum politik di DPR justru membuat kasus tersebut semakin tidak jelas ujungnya. Menurut Zaenur, seharusnya forum yang mengungkap transaksi janggal ini ialah forum hukum.
“Jadi seharusnya dilakukan oleh DPR justru meminta informasi kepada institusi-institusi yang menerima laporan hasil analisis (LHA), dari PPATK mengenai transaksi yang mencurigakan,” ungkapnya.
Baca juga: DPR Berpeluang Gunakan Hak Angket Sikapi Transaksi TPPU Rp349 Triliun
“Kemudian mempertanyakan apa tindak lanjut dari masing-masing LHA yang diterima,” tambahnya.
Jika misalnya salah satu institusi yang menerima LHA tersebut adalah Kemenkeu, sudah sepatutnya DPR bisa meminta informasi dari Kemenkeu.
“Saya melihat forum yang paling tepat adalah forum hukum. Karena forum hukum adalah penyidikan dan berujung pada penuntutan dalam persidangan, mengenai transaksi mencurigakan, dengan TPPU,” ujarnya.
“Siapa yang harus melakukan? Aparat penegak hukum sesuai dengan tindak pidana asalnya, masing-masing tindak pidana asal ada lembaga yang bisa menanganinya,” tambah Zaenur. (Ykb/Z-7)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved