Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOMISI III DPR sempat mencetuskan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Namun, dibentuk atau tidaknya pansus menunggu keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kita lihat dulu perkembangan rapat lanjutan Komisi III dengan Pak Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana masing-masing dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), anggota, dan Sekretaris Komite," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Kamis (23/3).
Rapat yang akan menghadirkan ketiganya dijadwalkan, Rabu (29/3). Komisi III sejatinya telah rapat dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3).
Baca juga: PB PMII Desak DPR Buat Pansus Skandal Kemenkeu
"Rapat (29 Maret) untuk menuntaskan sejumlah pertanyaan yang muncul di ruang publik dan disampaikan kepada kami para anggota Komisi III," ujar Arsul.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan setelah mendengar penjelasan dari Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan, Komisi III akan musyawarah. Lalu, menentukan perlu atau tidaknya dibentuk pansus terkait transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.
Baca juga: Kepala PPATK Tepis Tudingan Komisi III DPR soal Motif Politik
"Apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi 3 DPR RI? Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat di atas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," jelas Arsul.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Ia mengatakan pansus akan memberi ruang keterbukaan bagi Mahfud MD hingga PPATK. Termasuk kepada Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai yang disebut sebagai area tempat transaksi mencurigakan itu ditemukan. (Z-3)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved