Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Kekayaan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diketahui mencapai Rp33,7 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Lukas periodik 2021. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 31 Maret 2022.
Dalam laporannya, Lukas memiliki enam tanah dan bangunan di Jayapura senilai Rp13,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki enam kendaraan seharga Rp932,4 miliar.
Kendaraannya yakni Mobil Toyota Fortuner keluaran 2017, Mobil Honda Jazz keluaran 2007, Mobil Toyota Jeep Land Cruiser keluaran 2010 dan Mobil Toyota Camry keluaran 2010.
Lukas juga memiliki surat berharga senilai Rp1,2 miliar. Selain itu, dia turut melaporkan kepemilikan kas dan setara kas seharga Rp17,9 miliar.
Baca juga: Polisi Dalami Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe
Lukas Enembe rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia harus dirawat sementara.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari RSPAD dan KPK. Para penyidik dari kasus ini juga memantau pengecekan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Lukas didasari karena upayanya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih berlaku.
"Informasi yang kami terima begitu (mencoba meninggalkan Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Ghufron mengatakan pihaknnya tidak mau Lukas kabur jika sudah meninggalkan Tanah Air. Sehingga, upaya paksa itu diambil. (OL-4)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved