Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Kekayaan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diketahui mencapai Rp33,7 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Lukas periodik 2021. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 31 Maret 2022.
Dalam laporannya, Lukas memiliki enam tanah dan bangunan di Jayapura senilai Rp13,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki enam kendaraan seharga Rp932,4 miliar.
Kendaraannya yakni Mobil Toyota Fortuner keluaran 2017, Mobil Honda Jazz keluaran 2007, Mobil Toyota Jeep Land Cruiser keluaran 2010 dan Mobil Toyota Camry keluaran 2010.
Lukas juga memiliki surat berharga senilai Rp1,2 miliar. Selain itu, dia turut melaporkan kepemilikan kas dan setara kas seharga Rp17,9 miliar.
Baca juga: Polisi Dalami Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe
Lukas Enembe rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia harus dirawat sementara.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari RSPAD dan KPK. Para penyidik dari kasus ini juga memantau pengecekan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Lukas didasari karena upayanya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih berlaku.
"Informasi yang kami terima begitu (mencoba meninggalkan Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Ghufron mengatakan pihaknnya tidak mau Lukas kabur jika sudah meninggalkan Tanah Air. Sehingga, upaya paksa itu diambil. (OL-4)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Tanak mengatakan, pihaknya berpeluang menerapkan pasal pencucian uang ke Irvian ‘Sultan’. Itu, kata dia, tergantung dari perkembangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved