Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Kekayaan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diketahui mencapai Rp33,7 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Lukas periodik 2021. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 31 Maret 2022.
Dalam laporannya, Lukas memiliki enam tanah dan bangunan di Jayapura senilai Rp13,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki enam kendaraan seharga Rp932,4 miliar.
Kendaraannya yakni Mobil Toyota Fortuner keluaran 2017, Mobil Honda Jazz keluaran 2007, Mobil Toyota Jeep Land Cruiser keluaran 2010 dan Mobil Toyota Camry keluaran 2010.
Lukas juga memiliki surat berharga senilai Rp1,2 miliar. Selain itu, dia turut melaporkan kepemilikan kas dan setara kas seharga Rp17,9 miliar.
Baca juga: Polisi Dalami Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe
Lukas Enembe rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia harus dirawat sementara.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari RSPAD dan KPK. Para penyidik dari kasus ini juga memantau pengecekan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Lukas didasari karena upayanya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih berlaku.
"Informasi yang kami terima begitu (mencoba meninggalkan Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Ghufron mengatakan pihaknnya tidak mau Lukas kabur jika sudah meninggalkan Tanah Air. Sehingga, upaya paksa itu diambil. (OL-4)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved