Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata perempuan politikus itu, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, hari ini.
Beberapa hari terakhir KPK menggeledah DPRD Jawa Timur. Hari ini komisi antirasuah itu menggeledah ruang kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Pemprov Jatim
Mantan menteri sosial ini mengaku mereka akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.
"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucapnya.
Penyidik KPK membawa tiga koper saat melakukan penggeledahan di ruang kerja dia, Dardak, dan Karyono.(OL-4)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved