Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12).
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jatim, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas (CCTV), dan ruang Kabag Risalah.
Baca juga: KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur, Wagub, Sekda, dan Bappeda Jatim
Tua ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (Ant/OL-16)
Visi dan misi MSMO id menjadi produsen lokal fashion nomor satu dalam kategori busana kantor di Indonesia
Fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sudah ditetapkan oleh Gubernur Anies Baswedan. Perkantoran, retail, pergudangan yang mandiri boleh buka.
Anies Baswedan ingatkan staf kantor yang masuk hari ini hanya 50%. Dari 50% harus ada pembagian masuk kerja, yakni sebagian masuk pukul 07.00 WIB dan sebagian masuk pukul 09.00 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengakui sumber daya manusia di pihaknya terbatas. Akibatnya Disnaker kesulitan mengawasi pergerakan warga.
Lima perusahaan tersebut, katanya, diberikan peringatan oleh Disnaker DKI. Andri mengatakan pihaknya akan terus sidak selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi ini.
Ada dua pembagian atau shift dalam pengaturan masuk kerja dan istirahat. Hal ini, katanya untuk mencegah penumpukan karyawan di satu jam kantor.
Proyek underpass yang menelan biaya Rp108,6 miliar dari APBD Jabar dan diresmikan Selasa (17/1) mulai mengalami keretakan di beberapa bagian.
Warga, kata dia, harus memenuhi kebutuhan sendiri makan sehari-hari, dan membersihkan sendiri timbunan lumpur bercampur sampah imbas banjir dari rumah dan jalan lingkungan.
Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah.
Ada anggaran yang disediakan Pemda Sumsel untuk masyarakat bisa berobat hanya dengan menunjukan KTP, ini sangat bagus, kesehatan adalahh hak seluruh masyarakat.
PEMPROV NTB mencabut izin pelayanan air minum PT Gerbang NTB Emas (GNE), di destinasi wisata Gili Trawangan dan Gili Meno di Kabupaten Lombok Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved